Setelah mengabdikan diri belasan tahun, 115 pekerja sukarela Rumah Sakit Hajjah Andi Depu Polewali diangkat statusnya menjadi Pegawai Kontrak non-ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RS Hajjah Andi Depu Polewali, dr. Anita, mengatakan, dari total 398 sukarela yang bekerja di Rumah Sakit Daerah, baru 115 yang diangkat statusnya menjadi pegawai kontrak BLUD.
Anita, menyebutkan, 115 pegawai kontrak Non ASN BLUD itu terdiri dari perawat 84 orang, Bidan 12 orang, Apoteker 1 orang. Asisten Apoteker 7 orang, fisio terapi 1 orang, pranata Lab 1 orang dan tenaga adminitrasi 9 orang.
Pengangkatan Pegawai Non ASN Blud ini, kata Anita, dilihat dari berapa lama mereka pengabdi mulai 9 sampai 18 tahun. Setiap bulannya tetap di evaluasi kinerjanya dan kemungkinan akan diganti bila didapatkan kinerja yang tidak memuaskan.
Anita menambahkan, Berdasarkan Permendagri 78 dijelaskan tenaga non-ASN BLUD dibiayai sesuai kemampuan RS. Saat ini mereka akan diberikan upah sebesar Rp.500.000/bulan dan mendapatkan jasa pelayanan kisaran Rp 1,8 juta hingga Rp 4 juta/bulan.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di RS Hajjah Andi Depu termasuk lebih mensejahterakan pegawai.
“Mohon kiranya dengan adanya perubahan status kalian bisa memberikan motivasi diri untuk lebih giat bekerja dan memotivasi yang lain,” Terang dr. Anita di ruangan Aula RS, Kamis (6/4/2023).
Selain itu, berkat dukungan Bupati Polman, dari tahun ketahun, semua jenis pelayanan di Rumah Sakit bertambah dan mengalami kemajuan. Sehingga otomatis pendapatan Rumah Sakit bisa mensejahterakan pekerja RS.
Ditempat sama, Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, berharap dengan pengangkatan 115 pegawai Non ASN BLUD. Mampu meningkatkan kinerja dalam persiapan tindakan jantung, urolog dan cuci darah sehingga dibutuhkan tenaga-tenaga ahli untuk nantinya disekolahkan.
“Bagi yang belum dikontrak Non ASN BLUD kedepan kita akan usahakan juga, dengan tetap melihat masing-masing kinerja,” ujar Bupati Polman.[*]