2 Anggota PPS Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba & Asusila

Anggota PPS
Kapolres Polman saat di Kantor KPU Polman

Diduga tersandung kasus Narkoba dan pelecehan anak dibawah umur, Dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendekam di Polres Polman.

Kedua anggota PPS tersebut diketahui berasal dari Desa Rappang Barat Kecamatan Mapilli dan Desa Puppuring Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, saat dikonfimasi membenarkan adanya penangkapan 2 anggota PPS tersebut dengan kasus yang berbeda.

“Memang benar Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Polman sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan di bawah umur, pada Jumat 12 Mei 2023 di depan Kantor KPU Polman,” jelas Kapolres Polman, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, untuk 1 PPS dari Desa Rappang Barat yang diamankan, Kata Kapolres Polman terduga pelaku tersandung kasus narkoba.

Terpisah, Anggota Komisioner Pemilu Umum (KPU) Polman Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat Munawir Arifin, mengaku baru mendengar kabar tersebut. Sebab kemarin KPU masih fokus dengan pendaftaran Bacaleg Parpol.

Kendati kemudian, Munawir menyebutkan pihak PPK Mapilli sudah melaporkan ke pihak KPU Polman terkait anggota PPS Rappang Barat yang terlibat kasus narkoba.

“Untuk PPS Desa Rappang Barat itu kami sudah mendapat laporan dari Ketua PPK Mapilli. Sementara untuk PPS Desa Puppuring, kami hanya mendapat informasi lewat telpon saja. Sehingga kita ingin turun langsung mengecek kebenarannya,” ujarnya.

Sementara untuk Kasus Pencabulan anak di bawah umur, pihaknya belum mendapat laporan langsung dari PPK Alu. Sehingga, KPU Polman akan melakukan verifikasi langsung besok di Dua Desa tersebut untuk data yang lebih reel.

“Untuk kasus 2 anggota PPS Desa Rappang Barat dan Desa Puppuring itu sementara kami mendalami. Karena kita di KPU ini juga memiliki mekanisme sendiri. Namun demikian kami akan tetap rapat pleno terkait 2 anggota PPS yang bermasalah ini,” terang Munawir.[*]