Personil Reskrim Polman bersama Reskrim Polres Manggarai Barat mengamankan 2 pelaku pencurian lintas Provinsi di dua tempat.
Pelaku berinisial “BN” diamankan di jalan Waringin Barat Kabupaten Manggarai Barat. Sedangkan pelaku lain berinisial “RT” berhasil diamankan di pelabuhan penyebrangan kapal Fery Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14 Juni lalu.
Penanggakapan kedua pelaku pencurian lintas provinsi tersebut, dibenarkan Kapoler Polewali Mandar Ardi sutriono, melalui pesan singkat WA, Minggu (20/06/21).
“Untuk pelaku “RT” saat ini diamankan di Mapolres Manggarai Barat karena telah melakukan 4 kali pencurian disana. Sedangkan “BN” dibawa ke Polres Polman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kabupaten Polman”, Tutur Kapolres Polman.
Kedua pelaku “BN” (48) dan “RT” (45), masuk dalam jaringan kelompok kriminal lintas provinsi. Berdasarkan hasil interogasi. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian di 5 Provinsi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.
Berdasarkan data Laporan Polisi dari Polres Polman, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali sejak Tahun 2017 hingga tahun 2021 dengan barang bukti bervariasi mulai dari uang tunai hingga barang elektronik.(rls)*