3 pasangan bukan muhrim terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Dinas Sosial Polman, Sabtu Malam (23/4/2022).
Pada Pekat tersebut didapat salah satu diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (ASN) asal Kabupaten Mamasa.
Pejabat Fungsional Dinas Sosial Polman Faisal mengatakan, razia yang mereka gelar tersebut melibatkan personil Satpol PP Polman. Kepolisian Polres Polman, anggota Brimob, Kodim 1402/Polman, Dinas Kesehatan Polman dan Kemenag Polman.
Dari lokasi razia, ditemukan 2 pasangan bukan suami isteri disalah satu kos-kosan daerah Manding. Diantaranya ditemukan ASN Pemkab Mamasa berinisial AIK bersama pacarnya yang berstatus Mahasiswa. 1 pasangan lagi ditemukan di kos-kosan Kecamatan Wonomulyo.

“Salah satu dari mereka ditemukan pegawai Pemkab Mamasa bukan Polman dan mereka berstatus pacaran,” ujar Faisal.
Tiga pasangan yang bukan suami istri tersebut terjaring karena tidak dapat tunjukkan bukti surat nikah, kata Faisal, meskipun dua pasangan diantaranya mengaku suami istri. Namun, mereka tidak memiliki bukti kuat dan pada akhirnya mengakui bahwa mereka berstatus Pacaran.
Pasangan bukan suami istri itu, lalu dilakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan Polman guna mengecek darah apakah mereka mengidap penyakit HIV atau penyakit seks lainnya.

Selain itu, sempat ditemukan pasangan keempat dari salah satu kos-kosan di Manding, Namun laki-lakinya berhasil kabur.
Adapun tindak lanjut setelah diamankan pasangan-pasangan yang bukan muhrim ini, Kata Faisal akan dilakukan pembinaan terlebih dulu.[*]