Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima SK pengangkatan, Jumat (01/04/2022).
Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai P3K tersebut, diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Muflih B. Fattah. Disaksikan langsung Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar, secara virtual,.
Nizar, dalam sambutannya mengatakan, ada dua hal dalam penetapan kelulusan calon P3K Kemenag formasi tahun 2021.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu, Muflih dalam sambutan berharap, sebanyak 310 pegawai baru Kantor Wilayah Kemenag Sulbar yang telah di SK kan, dapat meningkatkan pelayanan khususnya bagi peserta didik.
Kakanwil juga meminta kepada pengawai P3K yang baru untuk terus meningkatkan skill dan kreatifitas serta cakap dalam menggunakan teknologi.
“Melalui berkah menjelang bulan ramadhan ini semoga senantiasa memberikan semangat dan inspirasi untuk para peserta skalian. Agar, tak henti-hentinya mengasah skill dan kreatifitas dan update teknologi. Supaya berkompeten dan mempunyai daya saing”, pungkasnya.
Sementara itu, Kabag TU yang mendampingi Kakanwil juga menaruh harapan kepada PPPK yang baru untuk selalu menerapkan kedisiplinan di setiap kinerjanya sebagai Pegawai Kontrak.
“Selamat bergabung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, ini menjadi berkah bagi kita semua menjelang bulan penuh berkah”, tutup Kabag TU.[*]
Sumber: Humas Kanwil Kemenang Sulbar*