34 Pengawas TPS Anreapi Mengikuti Pelantikan dan Bimtek

Photo bersama anggota Pengawas PTPS dan Panwascam Anreapi
Photo bersama anggota Pengawas PTPS dan Panwascam Anreapi

Sebanyak 34 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Anreapi mengikuti pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Panwascam Anreapi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BumDes Kelapadua, Kecamatan Anreapi, Polewali Mandar, Senin 25/3/2019.

Pelantikan yang di rangkaikan dengan Bimtek pengawas PTPS dimulai pada pukul 09.00 s/d 15.00 WiTa. 34 anggota tersebut dilantik langsung ketua Panwascam Anreapi Aco Syakur Bae, dengan pengambilan sumpah jabatan diikuti pulahan anggota PTPS.

Para pengawas TPS setelah dilantik dianggap telah berhak menjalankan tugas sebagai pegawas pemilu tahun 2019 di lokasi mereka masing-masing. penempatan pengawas TPS tersebar di 4 Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Anreapi.

Usai melakukan pelantikan, pihak Panwascam selaku penyelenggara melanjutkan kegiatan bimbingan teknis sebagai bekal para anggota PTPS di lapangan. Terdapat dua materi dalam Bimtek tersebut, yaitu tugas dasar pengawas TPS, dan Simulasi perekaman video di TPS.

Tujuan daripada Bimtek tersebut, di lakukan untuk meniningkatkan kapasitas SDM para anggota PTPS agar nantinya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Bimtek kemarin (25/3) seputar kepemiluan dan mejelaskan tugas wewenang dan kewajiban PTPS pada saat berada di TPS”. Ungkap Aco Syakur Bae.

Lanjut Ketua Panwascam Anreapi yang biasa disapa Aco menambahkan, “Mereka juga mengawasi tahapan minggu tenang nantinya”. Tambahnya

Abd jalil juga mengatakan, mereka (PTPS) di latih agar mengetahui seperti apa prosedur dan tugas dasar pengawas TPS. ia juga menambahkan, selain itu, juga mengasah kemampuan PTPS dalam melakukan penanganan bila terjadi dugaan pelanggaran pemilu di TPS.

Materi tugas dasar pengawas TPS dibawakan langsung oleh Aco Syakur (Ketua Komisioner). sedangkan untuk simulasi perekaman video di TPS, di bimbing oleh Nurmadiah dan Arman H selaku anggota komisioner Panwascam Anreapi.

PTPS sejak dilantik kemarin (25/3) secara serentak se-Indonesia, mereka mulai bekerja sampai satu bulan kedepan. Untuk tugas dan wewenang menjadi seorang Pengawas TPS, tercantum dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Strategi pencegahan adanya potensi pelanggaran pemilu. Panwascam Anreapi melakukan beberapa tindakan seperti menerbitkan surat himbauan kepada ASN, dan aparat Desa se-Anreapi.

Selain itu, Panwascam Anreapi juga melakukan sosialisasi di mesjid-masjid bentuk pencegahan hingga memberikan surat himbauan kepada Caleg Partai di Kec. Anreapi agar tak melakukan money politik.(pattae.comEchi)*