455 Angka Perceraian di Tahun 2020, Banyak Dipicu Persoalan Ekonomi

Angka Perceraian
Ruang Pelayanan Pengadilan Agama Polewali Mandar

PaTTaE.com – POLMAN | Angka perceraian di Kabupaten Polewali Mandar yang dicatat Pengadilan Agama Negeri (PAN) Polman untuk tahun 2020 capai 455 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PA Polewali Mandar menyebabkan banyaknya perempuan menjadi janda di tahun 2020.

Data tersebut dihimpun mulai Januari hingga bulan Oktober, dengan kasus mencapai 455 kasus. Sebanyak 245 diantaranya disebabkan perselisihan yang secara terus menerus yang dipucu dari persoalan ekonomi.

“Yang mendominasi alasan perceraian ini adalah perselisihan secara terus menerus ini didalamnya juga disebabkan banyak hal diantaranya karena persoalan ekonomi yang menjadi faktor terjadinya perceraian” terang Salah satu Pegawai PA Polewali yang memberikan data.

Selain itu, pemicu lainnya seperti pasangan sering mabuk-mabu-kan, meninggalkan salah satu pasangan tanpa alasan, KDRT, Poligami dan beberapa penyebab lainnya juga- menjadi penyumbang angka perceraian di Polewali Mandar.

Untuk pelayanan kasus perceraian dimasa pandemi Covid-19, Ketua PA Polewali Dwiati mengatakan, dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan, seperti mewajibkan pengunjung memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kita wajibkan protokol kesehatan sebelum masuk diruang tunggu dan hanya dibatasi untuk orang berperkara yang masuk diruang tunggu. Saksi dipersilahkan menunggu di depan Musallah ruangan terbuka.” jelas Ketua PA Polewali Dewiati.

Sedangkan, di 2020, Perceraian diprediksi mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana angka perceraian sebelumnya, mencapai angka 608 kasus dengan motif yang berbeda.[*]