Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar menggelar rapat pimpinan di ruang Aspirasi kantor DPRD, Senin 22/8/2021. Pertemuan tersebut, membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak 2021.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Polman, Jupri Mahmud mengemukakan, 8 fraksi yang hadir, semuanya menyetujui Perda tentang Pilkades direvisi. Namun, 3 fraksi menolak tahapan Pilkades ditunda, dan 6 fraksi lainnya setuju menunda tahapan pilkades serentak 2021. Dengan alasan, dasar aturan yang belum jelas.
Dari hasil rapat itu, mayoritas fraksi menyetujui untuk merevisi Perda Pilkades Polewali Mandar. Sehingga, Jupri bersama anggota DPRD lainnya berencana akan menemui Tim Ahli untuk meminta petunjuk, seperti apa surat keputusan yang harus dikeluarkan DPRD, terkait Pilkades Serentak 2021 nantinya.
“Hasil rapat ini akan kita formulakan apakah dalam bentuk surat resmi atau menjadi surat rekomendasi. Untuk itu dalam waktu dekat akan kita konsultasikan dengan tim ahli terkait surat yang akan dikeluarkan oleh DPRD nantinya,” jelas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud usai memimpin rapat terkait Pilkades dengan para pimpinan Fraksi.
Untuk penundaan tahapan Pilkades, legislator dari fraksi partai Golkar itu mengatakan, keputusan resmi DPRD akan dikeluarkan setelah melakukan pertemuan dengan ahli hukum.
Meski demikian, kata Jupri, DPRD tetap mengupayakan, Pilkades serentak dilaksanakan tahun (2021) ini.
Sebelumnya, Komisi I DPRD telah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun belum menghasilkan keputusan bersama, apakah Pikades ditunda atau tetap dilanjut.
Komisi I DPRD Polman juga telah melakukan kunjungan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Mamuju yang telah melakukan Revisi Perda Pilkades.
Dari tahapan itulah, rapat pimpinan DPRD digelar sesuai rekomendasi Kemenkumham. Dan hasilnya, semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, sepakat untuk merevisi Perda Pilkades.[*]