in

Abpednas Beberkan Alasan Dana Desa Belum Cair

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Polewali Mandar pertanyakan alasan Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD 2024 yang tak kunjung cair sampai saat ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman fasilitasi pertemuan Abpednas Polman dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Ketua Abpednas Polman Umar mengatakan Pencarian DD dan ADD sampai bulan ini belum ada pencarian di 2024.

Lanjut, Umar menegaskan hal tersebut berdampak pada program kegiatan di Desa yang sama sekali tidak ada terealisasi.

Ia berharap dalam waktu satu pekan kedepan ini Desa diminta untuk memasukkan permohonan pencairan.

Tak hanya itu, Umar juga meminta agar BPD dilibatkan dalam kebijakan di Desa dimana setiap tahunnya menjadi bahan evaluasi saat koreksi PMD ke Desa.

“Kedepan kita harapkan semua kebijakan anggaran di Desa itu BPD dilibatkan dan kita berharap persoalan ini clear sehingga tidak ada RDP lanjutan terkait hal ini,” Ujar Ketua Abpednas Umar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin menegaskan ke pihak Dinas PMD agar menjalankan tugas dengan baik dengan mengajukan dokumen pencairan ke BKAD agar ADD dan DD desa dapat segera dicairkan.

Kepala Bidang PMD Polman Pardi menjelaskan alasan keterlambatan karena penyusunan Perbup yang lambat kemudian beberapa kebijakan dalam perbup terkait pengalokasian sisa ADD tahun sebelumnya di tuangkan kembali untuk 2024.

Menurutnya, Pj Bupati telah berupaya percepatan pencairan ADD triwulan I berproses yang besarannya untuk 2024 sebesar Rp. 81 Miliar dan secara detail belum dibagi.

“Informasinya dibagian keuangan sudah ditindaklanjuti terkait percepatan dan Perbup nya di bulan mei ini sudah ada,”Tuturnya.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

What do you think?

Sewakan Alat Berat

PAD Nol Dana Pemeliharaan Besar, Sewa Alat Berat PUPR Jadi Tanda Tanya Pansus DPRD

Legislator Bontang Keluhkan Bau Sampah Saat Kunker Ke Polman