in

Ada 34 Ribu Penduduk Polman Bermasalah, Komisi I DPRD Dorong Perbaikan Data

Perbaikan Data Penduduk
Rapat Kerja Komisi I DPRD Polman bersama unsur Eksekutif terkait perbaikan data

Komisi I DPRD Polman gelar rapat kerja, bersama unsur pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam hal mengawal verifikasi data penduduk anomali dan pencatatan anak baru lahir di Kabupaten Polman. Senin (27/6/2022).

Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto, menjelaskan, rapat kerja tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan Komisi I bersama Dirjen Dukcapil beberapa hari lalu.  

Berdasarkan data yang disampaikan Dirjen Dukcapil, terdapat 34.000 data penduduk Polman di nonaktifkan Pemerintah Pusat. Agus menuturkan, hal itu diakibatkan lantaran pendataan di tingkat Desa mandek.

Dari hasil itu, Agus menekankan agar Disdukcapil bersama Pemerintah Desa dan Kelurahan hingga Kecamatan bersinergi memperbaiki data anomali tersebut.

Karena menurutnya, persoalan data anomali sudah dua tahun terakhir belum bisa terselesaikan dan berdampak pada pembangunan Polman, serta pelayanan sosial dan pemanfaatan untuk pembangunan demokrasi (DAK-2 dan DP4 untuk pemilu 2024).

“Perbaikan data ini sangat penting karena digunakan untuk kepentingan warga masyarakat Polman dalam mendapatkan Dana bantuan dari pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa. Karena syarat penyaluran bantuan dana ini, mempersyaratkan data jumlah penduduk,” terang Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto.

Komitmen DPRD Polman dalam mengawal perbaikan data penduduk. Pihak Komisi I memberi waktu pihak terkait untuk memperbaiki data penduduk dalam jangka waktu 3 bulan kedepan.   

“Kami dari Komisi I akan terus melakukan pendampingan selama tiga bulan kedepan untuk penyelesaian data anomali,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Polman Natsir Rahmat mengatakan masalah data anomali muncul enam bulan terakhir. Terkait perbaikan data penduduk, ia mengaku pihaknya telah menyerahkan data tersebut ke Kecamatan untuk dibedah ditingkat Desa dan Kelurahan.

“Data anomali adalah data-data yang tidak jelas yang apabila dalam data. Itu orangnya ada akan diperbaiki dan kalau orangnya tidak ada akan dinonaktifkan seterusnya,” ungkapnya.

Natsir juga menjelaskan, tugas Dukcapil saat ini adalah membantu Desa dan Kelurahan untuk menyelesaikan persoalan data yang ditemukan terdapat anomali.

Rapat kerja yang dilaksanakan Pandopo Aula Kantor Kecamatan Wonomulyo dihadiri  Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto. Dinas Dukcapil Polman, Dinas PMPD Polman, Dinas Kesehatan, Kepala Badan P2KBP3A Polman.

Selain itu hadri juga Camat Wonomulyo, Kepala PKM Wonomulyo, Kepala PKM Kebunsari, dan Kepala Desa Se Kecamatan Wonomulyo serta Bidan se Kecamatan Wonomulyo.[*]

What do you think?

Promosi Wisata Polman

Bupati AIM Promosikan Destinasi Polman Dengan Bersepeda Keliling Wisata

DPD PAN Polewali Mandar Targetkan 7 Kursi pada Pileg 2024