Polewali Mandar
Seorang tenaga honorer di Puskesmas Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mendapat kabar akan diberhentikan secara mendadak.
Informasi yang dihimpun, alasan pemecatan ini diduga dengan adanya isu pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Puskesmas tersebut.
Salah satu Honorer yang diketahui sudah mengabdi secara sukarela sejak 2020 itu disebut dikeluarkan tanpa penjelasan resmi dari kepala Puskesmas.
Namun, sumber menyebutkan, honorer tersebut memiliki kedekatan dengan salah satu PNS yang belakangan dituduh membocorkan informasi soal pemotongan gaji PNS ke pihak kejaksaan.
“Informasinya, pemotongan gaji PNS sebesar Rp500 ribu per orang ini dilakukan atas perintah kepala puskesmas dan dipotong langsung oleh bendahara. Uangnya disebut-sebut digunakan untuk renovasi gedung,” kata salah satu sumber via WhatsApp, Rabu (16/4/2025).
Sementara itu, Kepala Puskesman Polewali Relawati tidak membenarkan dengan adanya pemecatan ke salah satu honorer atas dugaan isu pemotongan tersebut.
“Tidak dipecat, kami cuma bilang rumahkan saja kalau dia tidak memberikan klarifikasi tentang lisannya itu bilang (lawan politiknya bapak itu) jadi tidak ada kaitannya ini,” ucap Kapus Polewali Relawati saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Selain itu, Relawati juga angkat bicara terkait isu pemotongan gaji pegawai yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ia menegaskan tidak ada pemotongan gaji seperti yang beredar, melainkan urungan dana sukarela dari pegawai untuk mendukung pelaksanaan Program Nasional Integrasi Layanan Primer (ILP).
“Program ILP ini adalah program nasional yang wajib dijalankan. Saat itu tidak ada anggaran khusus, jadi kami melakukan rapat bersama bendahara, TU, dan tim ILP. Salah satu usulannya adalah urungan dana, dan nanti setelah dana dari Pemda cair, uangnya akan dikembalikan,” ujar Relawati saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (18/4/2025).
Relawati menjelaskan, sebelum menjalankan program tersebut, pihaknya melakukan kaji tiru ke Puskesmas Matakali yang dinilai memiliki konsep bangunan serupa dan sistem pengelolaan program ILP yang sudah berjalan lebih dahulu.
“Sepulang dari Matakali, kami langsung berbenah mulai dari SDM hingga sarana prasarana. Karena banyak keperluan seperti pengecatan, pembenahan ruangan, dan bobol tembok, maka urungan dana jadi solusi sementara agar kegiatan bisa berjalan,” tambahnya.
Relawati juga menegaskan, keputusan urungan dana ini disepakati lewat rapat resmi yang digelar pada 4 Desember 2024. Ia mengaku juga telah berkonsultasi dengan bagian hukum serta Dinas Kesehatan Polman terkait mekanisme pengumpulan dana tersebut.
“Besaran urungan yang disepakati Rp500 ribu per orang. Bahkan, saking sepakatnya, ada yang langsung setor sebelum kami minta. Dana ini dikelola langsung oleh bendahara, bukan potongan dari gaji, dan ketika dana pengganti dari Pemda cair, uang pegawai akan dikembalikan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Bendahara PKM Polewali, Mardina, membenarkan urungan dana tersebut sudah disepakati bersama dalam rapat, dan proses pengembalian dana pegawai akan dilakukan melalui anggaran non-kapitasi dari Pemda.
“Kami juga sudah koordinasi dengan bagian perencanaan Dinas Kesehatan, Ibu Namira. Dana Non Kapitasi segera cair dan akan digunakan untuk mengganti uang urungan teman-teman,” jelas Mardina.
Hingga kini, pihak Puskesmas Polewali masih menunggu proses pencairan anggaran dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut.[*]