Poltekkes Mamuju menjadi perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan RI dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Protkes) cuci tangan pakai sabun (CTPS) ke sejumlah pondok pesantren di kabupaten Polewali Mandar. Sosialiasi tersebut rencananya berlangsung tiga hari mulai 25 s/d 27 November 2020.
Dengan menggandeng tim PKK Kabupaten dan Kecamatan Poltekkes Mamuju pada hari pertama sosilaisasi (Rabu,25/11), menyasar Ponpes Al-ikhlas, Lampoko, Kecamatan Campalagian.
Pada hari kedua, tim sosialisasi menyasar dua pondok pesantren yakni asrama putri Pondok Pesantren Ahlul Qur’an di BTN Cendrawasih Kecamatan Polewali dan Pesantren Al-Risalah, desa Batetangnga, Kecamatan Binuang berlangusng hari ini Kamis 26/11/2020.
Andi Nasir Sekertaris jurusan keperawatan Poltekkes Mamuju mengatakan, sosialis CPTS dengan menyasar Ponpes di Polman, berawal dari adanya klaster baru yang berasal dari para santri.
“Alasan memilih pesantren ini sesuai dengan arahan dari Direktur kami. Melihat adanya klaster pesantren di Polman. Kami bekerjasama dengan berbagai pihak bagaimana caranya meminimalisir virus Covid-19,” pungkasnya.
Dihadapan para santri, tim Poltekkes menyampaikan pentingnya menjaga dan menerapkan pola hidup bersih dan Sehat. Santri juga diberi edukasi bagaimana cara mencuci tangan yang baik dan benar.
“Tolong buat anak-anaku semua, diperhatikan baik-baik, demi kepentingan kita bersama. Apalagi kita didikejutkan dengan adanya klaster ponpes di Campalagian kemarin,” tutur Camat Polewali Syarifuddin Wahab saat mendampigi Poltekkes pada kegiatan sosialisasi CTPS di Ponpes Ahlul Qur’an, Kamis (26/11).
Tidak sebatas melakukan sosialisasi ini, Pihak Poltekkes juga menyerahkan sabun cuci tangan cair yang diterima secara langsung para pengelola pondok pesantren.
Pimpinan Pondok Pesantren Ahlul Qur’an Mujahid mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini. Meskipun sebagian orang menganggap, bahwa mencuci tangan ini dianggap hal ini sepele, namun ini sangat penting demi kesehatan.
Di Ponpes Ahlul Qur’an sendiri, Mujahid mengatakan, tengah menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, semua santri atau siapapun masuk, harus di rapid atau menunjukkan surat keterangan rapid tes. Tidak dibolehkan ada kunjungan, baik itu wali santri, tamu, selama 3 bulan hingga kondisi betul-betul normal.