Polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, kembali mencuat. Hal itu datang dari salah satu warga Desa Paku yang mempertannyakan adanya proyek pembangunan dilokasi TPA yang akan ditutup pada Desember 2021 mendatang.
“Kemarin pasca aksi ada suratnya keluar, seharusnya sudah mulai dihentikan aktivitas di TPA. Tapi kok malah ada Pembangunan lagi?” ungkap Hamdan sambil memperlihatkan Surat Pernyataan tersebut, Rabu (20/8/2021).
Hal sedana disampaikan ketua Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar Abdul Rahman. Ia mengaku merasa kecewa dan menganggap Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, ingkar janji. Pasalnya, Bupati Polman telang melayangkan surat pernyataan akan menutup TPA Paku pada Desember mendatang.
“Sempat saya komunikasikan dengan pemuda disini (Desa Paku) terkait ini. Katanya kita tetap mengacu pada surat keputusan yang telah dikeluarkan bapak Bupati yang bermatrai 10.000 itu,” ungkap Abdul Rahman via WhatsApp
Proyek pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) dilokasi TPA Paku. Rahman yang juga merupakan warga Paku menilai, Bupati Polman tidak konsisten atas surat pernyataannya yang akan menutup TPA pada Desember mendatang.
“Lantas apa tujuan pembangunan proyek baru lagi kalau mau ditutup?” Tegas Abdul Rahman.
Ditemui di Kantornya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Hj. Rahmin, mengatakan, proyek pembangunan di Desa Paku itu, merupakan persiapan Pusat Daur Ulang (PDU).
Menurut Rahmin, pembangunan PDU di Desa Paku yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, telah sesuai titik koordinat.
“Yang penting bisa dibangun dulu. Karena namanya DAK, ini harus dibangun sesuai dengan titik koordinat nya,” pungkas Kepala DLHK Polman, Selasa (24/8).
Meski adanya surat pernyataan Bupati Polman, menutup TPA tersebut. Rahmin mengakatan, proses pembangunan tetap berlanjut dengan dalih, gedung PDU yang sementara dibangun, diluar dari lokasi TPA.
“Diluar TPA sebenarnya itu PDU beda lokasi,” Ujarnya.[*]