Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Paku Kecamatan Binuang diketahui akan ditutup, kini dalam proses Rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Hj. Rahmin. Ia mengatakan, TPA sampah di Desa Paku tidak untuk di Tutup.
Namun, TPA yang diberitakan akan ditutup tersebut, dalam proses perbaikan drainase dan kolam penjaringan pengelolaan limbah sampah.
“Memang kemarin ada wacana mau ditutup. Tapi ada rekomendasi dari DLH Provinsi harus di Rehabilitasi bukan di tutup. Mereka (DLH Provinsi) sudah melakukan studi kajian di sana (TPA). Sehingga mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi dengan anggaran awal 200 juta,” Ungkap Hj. Rahmin saat ditemui di Kantor DLHK Polman, Selasa (30/11/2021).
Lanjut Rahmin menegaskan, penutupan TPA bukan kewenangan Bupati. Namun, pengambilan keputusan ditutup tidaknya TPA adalah pemerintah Provinsi Sulbar dalam hal ini Gubernur melalui DLH Sulbar.
Anggaran awal untuk dilakukan renovasi TPA memakan biaya sebesar Rp 200 Juta. Hal itu menjadi penanganan jangka pendek dulu. Sementara untuk tahun depan 2022, perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan persiapan anggaran sebesar Rp 2 Milyar.
Meski demikian, Ramin menjelaskan, Pemkab Polman tetap berupaya mencari lokasi TPA baru sebagai pengganti TPA Paku yang hanya mampu beroperasi 5 tahun kedepan.
Tanggapan Warga Terkait TPA Paku
Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar (Polman) Abdul Rahman, yang getol untuk menutup kegiatan TPA Paku, tetap menginginkan TPA tersebut segera ditutup sesua surat edaran Bupati Polewali Mandar beberapa waktu lalu.
“Kebetulan saya baru bicara tadi dengan masyarakat katanya kita tetap mengambil patokan disurat pernyataan pak bupati. Bagaimanapun caranya akhir bulan 12 TPA paku itu harus ditutup,” terang Rahman saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Rabu (1/12/2021).
Mahasiswa yang akrab disapa Ammang itu menegaskan surat pernyataan Bupati Polman yang bermeterai 10.000 itu sementara dicetak dalam bentuk spanduk untuk dipasang di beberapa wilayah tak lain untuk mengingatkan Pemkab Polman.
“Surat pernyataannya sementara dicetak dalam bentuk spanduk mungkin 3 hari kedepan akan kami pasang di beberapa wilayah untuk kembali mengingatkan pemkab bahwa TPA paku di tutup bulan 12,” tegasnya.