Jelang Pemilu dan Pilpres 2024, Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, mengimbau warga Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbagai macam isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
Hal itu disampaikan sebagai langkah menjaga kondusivitas sosial menjelang tahun politik 2024. Apalagi siang kemarin (27/1/2023) di Mamuju. Bertebaran spanduk penolakan terhadap salah satu figur bakal calon presiden.
Untuk itu, Akmal, meminta agar masyarakat jangan terprovokasi oleh tindakan oknum yang ingin membuat gaduh daerah ini dengan melakukan black campaign seperti itu.
Selain itu, Akmal juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan hal-hal tersebut, apalagi sampai terbelah. Sebab bisa jadi, ada pihak-pihak yang ingin menganggu stabilitas sosial dan politik di daerah ini.
Ia juga mengingatkan, dalam koridor demokrasi, kebebasan berekspresi itu dijamin. Termasuk mempromosikan calonnya. Tentu juga menjadi penting diingat bahwa kebebasan berekspresi itu tetap menghormati tata aturan hukum, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Mari disikapi secara arif, karena Indonesia adalah negara demokrasi,” imbau Ditjen Otda Jumat, (27/1) malam tadi,”[rls*]