Polman – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumadil, menilai aksi pembakaran sampah oleh warga setempat sebagai bentuk spontanitas akibat keresahan terhadap tumpukan sampah yang belum tertangani.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif dengan warga. Kami mencoba berkomunikasi dengan baik dan mengaktifkan kembali program SP3R sebagai solusi saat ini,” ujar Jumadil saat dikonfimasi, Selasa (17/9/2024).
Meskipun demikian, Jumadil mengakui posisi DLHK yang dilematis. “Kami tidak bisa membenarkan aksi bakar sampah karena itu melanggar aturan, tapi di sisi lain, jika kami melarang, warga akan menuntut solusi nyata dari kami.”Terangnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Polman itu juga mengungkapkan bahwa sejak 1 September 2024, kemarin, pengangkutan sampah dihentikan karena tempat pengelolaan yang digunakan selama ini sudah tidak bisa lagi dipakai.
“Saya harus konsisten dengan kesepakatan itu, meskipun secara teknis tempat tersebut masih layak digunakan,” jelasnya.
“Kami berusaha menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan persuasif, kekeluargaan, dan silaturahmi. Meskipun tekanan terus datang, kami tidak ingin menggunakan kekerasan,” tutupnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Warga Kecamatan Polewai terpaksa membakar sampah sebagai solusi darurat untuk mengurangi volume yang menghalangi jalan.[*]