in

Aksi Peduli Jurnalis, Kutuk Tindakan Pembunuhan Demas Laira di Mateng

Aksi Peduli Pembunuhan Jurnalis Demas Laira yang tergabung dari Jurnalis, LSM dan masyarakat bersatu mengelar Aksi Solidaritas di pertigaan Lapangan Pancasila Jl. Andi Depu, Kel. Pekkabata, Kec. Polewali, Polewali Mandar, Senin (24/08).

Massa aksi berorasi dan menabur bunga sebagai bentuk duka cita terhadap pembunuhan Jurnalis di Mamuju Tengah (Alm. Demas Laira).

Aksi peduli pembunuhan jurnalis, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan terkait tewasnya jurnalis asal Mamuju Tengah dengan 21 tusukan.

Sementara tuntutan massa aksi peduli pembunuhan Jurnilis Alm. Demas Laira yakni;

  1. Meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Demas Laira di Mamuju Tengah, Segera menangkap pelaku dan hukum seberat-beratnya.
  2. Meminta Kapolres Mamuju Tengah dan juga Kapolda Sulbar agar segera membentuk tim khusus dalam menyelesaikan kasus ini.

Huzair Zainal selaku Korlap/MNC Media dalam orasinya mengatakan antara lain, menyikapi banyaknya persoalan yang dialami oleh jurnalis di tanah air dalam melakukan peliputan di lapangan baik teror, intimidasi.

Lanjutnya, bahkan menghilangkan nyawa sang jurnalis, jika disikapi hal seperti ini yang menimpa para pewarta di tanah air nampaknya tidak berjalan dengan undang-undang pers dan undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999.

Dalam orasinya ia menyampaikan, para pekerja pers atau media dalam menjalankan tugas itu dilindungi undang-undang bahkan di Indonesia kedudukan pers itu sebagai pilar.

“Sudah banyak korban yang kita lihat, contohnya Fuad Muhammad Syafruddin yang akrab dipanggil Udin lahir di Bantul Yogyakarta yang dianiaya oleh orang yang tidak kenal kemudian meninggal, ia menjadi wartawan di Bernas 1986. Demas Laira wartawan dari Kabardaerah.com tewas di Mamuju Tengah Provinsi Sulbar tewas dengan luka 21 kali tusukan. Wartawan jadi sasaran kriminalisasi dan harus mendekam di penjara,” teriaknya Huzair Zainal.

Massa aksi kemudian begesar didepan Mapolres Polman Jln. Dr. Ratulangi Kel. Pekkabata Kec. Polewali, Polewali Mandar. Melanjutkan aksi dan kembali berorasi dan meletakkan ID Card Pers/LSM dijalan dan menaburi bunga, meminta audiens dengan Kapolres Polman.

Massa Aksi Solidaritas Jurnalis LSM dan Masyarakat bersatu kemudian diterima oleh Kapolres Polman dihalaman Kapolres Polman.

AKBP Ardi Sutriono S.I.K, menyampaikan diantaranya, Berharap dengan aksi ini, kejadian yang ada di Mateng tidak terjadi disini di Kab. Polman dan kejadian yang ada di Mateng itu sudah dalam penyelidikan yang mana korbannya adalah Wartawan. Untuk itu sebagai Kapolres Polman menerima dan ingin mendengar apa yang ingin di sampaikan.

Huzair Zainal (Koorlap/Kontributor MNC Media menyampaikan diantaranya,

“Kami tau bahwa kasus kematian Demas Laira ini terjadi di wilayah Mateng, Namun kami di Polman melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk keprihatinan kami sebagai insan Pers atas kematian Demas Laira yang ditemukan tergeletak dijalan dengan 21 luka tusukan,“ungkapnya.

“Kami meminta dan mendesak pihak Polda Sulbar untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut dan mengungkap kematian Demas Laira. Apakah kematian Demas Laira karena masalah pribadi ataukah terkait pemberitaan,“tambahnya.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono menyampaikan, “Karena Kejadian ini berada di wilayah Hukum Polres Mateng sehingga tentu kasus ini dalam wewenang Polres Mateng. Saya sampaikan bahwa Polda akan membentuk Tim untuk mengusut kasus kematian Demas Laira dan percayalah pihak kepolisan akan bekerja dengan baik untuk mengusut serta mengungkap atas kematian Demas Laira,” tutup AKBP Ardi Sutriono.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

What do you think?

Kebakaran Hanguskan

Kebakaran Hanguskan 1 Rumah 2 Unit Motor di Tonyaman, Polman

Wangi Do’a Wahai Sang Jurnalis Teladan Demas Laira