in

Aktivis Pro Palestina Mahmoud Khalil Ditahan, Picu Kecaman Luas

Mahmoud Khalil, seorang warga negara Aljazair keturunan Palestina, ditangkap oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE) pada Sabtu (9/3)
Mahmoud Khalil, seorang warga negara Aljazair keturunan Palestina, ditangkap oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE) pada Sabtu (9/3)

Dunia

Mahmoud Khalil, seorang warga negara Aljazair keturunan Palestina, ditangkap oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE) pada Sabtu (9/3) di apartemen miliknya yang dikelola oleh Universitas Columbia di Manhattan, New York City.

Khalil, yang baru saja menyelesaikan studinya di School of International and Public Affairs Universitas Columbia, di kenal sebagai tokoh terkemuka dalam gerakan pro Palestina di kampus tersebut, termasuk dalam pembentukan Gaza Solidarity Encampment.

Gelombang aksi pro Palestina di kampus-kampus AS meningkat sejak 2024 sebagai bagian dari protes terhadap serangan Israel di Palestina.

Kelompok mahasiswa menuntut universitas agar memutus hubungan dengan perusahaan yang mendukung Israel.

Khalil, yang memiliki status penduduk tetap (green card) di AS, menjadi salah satu figur sentral dalam gerakan ini.

Penangkapannya telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kebebasan berbicara, kebijakan imigrasi, serta tindakan pemerintah terhadap para aktivis.

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menargetkan “aktivitas pro-teroris, antisemitisme, dan anti-Amerika” di kampus-kampus.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan pemerintahannya tidak akan mentoleransi aksi pro-Palestina yang ia nilai sebagai ancaman keamanan nasional.

Proses Hukum

Setelah penangkapannya, Khalil sempat ditahan di New Jersey sebelum dipindahkan ke LaSalle Detention Center di Louisiana, fasilitas yang digunakan untuk tahanan imigrasi.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) berupaya mencabut status penduduk tetap Khalil dengan tuduhan bahwa aktivitasnya selaras dengan kelompok Hamas.

Seorang hakim federal pada Senin (11/3) sementara waktu menghentikan deportasi Khalil dan menegaskan perlunya proses hukum yang adil.

Hakim Jesse Furman juga memberikan akses penuh kepada tim hukum Khalil setelah adanya laporan bahwa ia mengalami keterbatasan komunikasi dengan pengacaranya.

Sidang imigrasi untuk menentukan status green card Khalil jadwalnya pada 27 Maret mendatang.

Reaksi dan Kecaman

Penangkapan Khalil mendapat kecaman luas dari berbagai organisasi hak asasi manusia, politisi, dan aktivis.

American Civil Liberties Union (ACLU) menyebut tindakan ini sebagai “ilegal dan bertentangan dengan nilai-nilai Amerika.”

Amnesty International juga menyatakan keprihatinan mendalam terhadap penahanan Khalil yang dinilai sebagai pelanggaran kebebasan berbicara.

Sejumlah anggota Kongres, termasuk Senator Bernie Sanders serta anggota DPR Rashida Tlaib, Ilhan Omar, dan Ayanna Pressley, mengecam tindakan pemerintah.

Mereka menyebut penahanan Khalil sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat secara politik.

Sebanyak 14 anggota Kongres menandatangani surat yang menuntut pembebasan Khalil dan mengutuk tindakan pemerintah sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

Gelombang protes juga merebak di berbagai kota di AS, dengan lebih dari 1.000 demonstran berkumpul di New York City pada Senin (11/3).

Para pengunjuk rasa menganggap penahanan Khalil sebagai bentuk persekusi politik terhadap aktivis pro-Palestina.

Pada Kamis (14/3), ratusan aktivis menggelar aksi duduk di Trump Tower, yang berujung pada hampir 100 penangkapan.

Dampak dan Implikasi

Kasus Mahmoud Khalil telah menjadi titik panas dalam perdebatan mengenai kebebasan berbicara, kebijakan imigrasi, dan keamanan nasional di AS.

Kritikus menilai pemerintahan Trump menggunakan penegakan hukum imigrasi sebagai alat untuk menekan perbedaan pendapat, khususnya di lingkungan akademik.

Selain itu, tindakan keras terhadap Columbia University juga terus berlanjut. Pemerintah AS sebelumnya telah membatalkan dana hibah dan kontrak federal senilai $400 juta untuk universitas tersebut sebagai bagian dari upaya menekan aksi pro-Palestina di kampus.

Sementara itu, Khalil masih berada dalam tahanan, terpisah dari istrinya yang merupakan warga negara AS dan sedang hamil delapan bulan.

Kasusnya menjadi ujian penting bagi kebijakan kebebasan sipil dan hak imigrasi di Amerika Serikat.[*]

Sumber: Anadolu*

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poster Cerdas

Inovasi “Poster Cerdas” Upaya Purnama Dewi Tekan Angka Stunting di Anreapi

Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Kabupaten Polewali Madar (Polman) menggelar giat 'ber-SAPMA BERBAGI' di sepanjang jalan Trans Sulawesi. Depan Taman Bambu Runcing Polewali, Kecamatan Polewali, Jumat (14/3/25).

SAPMA PP Polman berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1446H