in , ,

Anggaran Penanganan Demam Berdara di Tutar Tak Sesuai Peruntukan

Rapat Dengar Pendapat
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Polman bersama BPBD Polman di ruang Aspirasi Kantor DPRD Polman, Senin (25/11)

Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan BPBD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (25/11/2024).

Pertemuan tersebut membahas penggunaan anggaran penanganan Kejadian Luar Biasa-Demam Berdarah Dengue (KLB-DBD) desa Ambo Padang Kecamatan Tutar, Polman.

Dalam RDP itu, Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar mengungkap adanya penyimpangan penggunaan anggaran penanganan KLB-DBD di Desa Ambo Padang yang mencapai ratusan juta rupiah.

Sarina, selaku Ketua Komisi III DPRD Polman dalam rapat tersebut mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp258 juta yang dialokasikan untuk penanganan KLB DBD.

Penggunaan anggaran Rp258 juta tersebut kata Sarina, dalam peruntukannya ada yang tidak sesuai dengan penanganan KLB-DBD.   

“Pada saat kunjungan Anggota DPRD ke Posko penanganan DBD makanannya masih ditanggung oleh keluarga pasien masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan BPBD Polman Andi Mandawari menjelaskan, terkait penganggaran kejadian KLB ini di Tutar, adalah kejadian pertamakali sehingga BPBD dengan Dinkes kebingungan dalam penganggaran.

“Kami berkaca pada Covid-19, Dinkes menganggarkan soal masalah kesehatan dan kami tindakan dilapangan seperti pengadaan kelambu dan lotion anti nyamuk dan kenapa fogging masuk karena baru disampaikan oleh Desa,” jelas Perwakilan BPBD Polman Andi Mandawari.

Ia juga menyampaikan, Makan minum pasien terhitung 17 Oktober sampai 30 November tetapi karena anggaran minim anggaran sehingga baru cair di tanggal 25 Oktober untuk makan minum.

Andi Mandawari juga mengakui anggaran penanganan KLB DBD di Ambo Padang ada yang digunakan tidak sesuai peruntukannya yakni digunakan untuk perbaikan kendaraan roda enam yang diterjunkan dalam penanganan DBD.

“Anggaran pemeliharaan Rp. 50 juta sudah habis sementara mobil ini harus diterjunkan karena dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kami inisiatif menggunakan anggaran tersebut untuk perbaikan kendaraan tersebut,” jelas Andi Mandawari.

Ia juga menyampaikan dari Rp258 juta terdapat pengembalian dana ke Kasda Rp25 juta, yang dikembalikan adalah kegiatan yang tidak terealisasi yakni makan minum posko dan pengembalian anggaran belanja BBM.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Sarina, turut hadir Wakil Ketua Komisi III Muliadi, Sekretaris Ainun Mardiyah Tadjuddin, anggota Bunga Ranna dan Muhasbi. Hadir pula Kepala Desa Ambo Padang Basri, serta perwakilan BPBD Polman, Andi Mandawari.[*]

What do you think?

Benjamin Netanyahu

Pemerintah RI Dukung Surat Penangkapan ICC Terhadap Presiden Israel Netanyahu

Kampanye Syibli-Zainal

Pupuk, Sampah, dan Pendidikan Jadi Fokus Utama Kampanye Syibli-Zainal