PaTTaE.com | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya mengenai Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menyebutkan, anggaran pendidikan Tahun 2020, naik sebesar Rp 505,8 triliun.
Jika di telusuri dari tahun ke tahun kenaikan anggaran tersebut, angka ini hanya meningkat 2,7 persen dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 492,5 triliun. Bila di bandingkan pada tahun 2019 peningkatan anggaran pendidikan mencapai 11,3 persen.
Meskipun demikian, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan tetap pada 20 persen dari total belanja negara tahun 2020 yang sebesar Rp 2.528,8 triliun.
Berikut ini penggalan Pidato Presiden Jokowi tentang pengalokasian anggaran pendidikan yang di kutip dari tirto.id. Pidato tersebut di bacakan saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 16 Agustus 2019.
Pidato Presiden RI untuk Anggaran Pendidikan
Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.
Pada tahun 2020, anggaran pendidikan di rencanakan sebesar Rp505,8 triliun, atau meningkat 29,6 persen, di bandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp390,3 triliun.
Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, di harapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal. Kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus di bangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar.
Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains. Sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.
Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan di tekankan pada perbaikan kualitas guru. Mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi.
Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020.
Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa.
Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi.
Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
Oleh sebab itu, Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia PintarKuliah (KIP-Kuliah). Termasuk lanjutan bidik misi.
Beasiswa KIP-Kuliah ini juga di berikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik. Serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi. Untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra-Kerja. Di mana mereka dapat memilih jenis kursus yang di inginkan. Antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat.
Penulis: Bustamin*