Jarang Ngantor, 5 ASN...

Polewali Mandar Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman)...

DPRD-Pemkab Polman Sahkan APBD...

Polewali Mandar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...

Mobil Pembawa Uang Rp5,2...

Polewali Mandar Sebuah mobil boks milik perusahaan Swadaya Sarana Informatika (SSI) yang mengangkut uang...

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah,...

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan...
HomeBreaking NewsAnggota DPRD Dikecam...

Anggota DPRD Dikecam Usai Teriaki Jurnalis di Lokasi Sengketa Pasar Sentral

Polewali Mandar

Tindakan seorang anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial RN terhadap jurnalis Warta Amperak, Ahmad Husni, di kawasan Pasar Sentral Polewali menuai kecaman dari kalangan pers.

Dalam video yang beredar, RN tampak menunjuk dan berteriak ke arah Husni yang sedang meliput pemagaran lahan. Ia terdengar mengatakan,

“Saya perhatikan ki dari tadi, iya saya tandai! Jangan begitu! Netral pak, berdiri tegak lurus!” Husni mengaku tak memahami alasan RN bersikap agresif.

“Saya hanya menjalankan tugas peliputan, tiba-tiba diteriaki seperti itu,” ujarnya.

Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPW Sulbar, St. Wahyuni, menilai tindakan RN tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. “Perbuatan itu mencederai marwah profesi jurnalis dan menekan kebebasan pers,” tegasnya.

Direktur Warta Amperak, Arwin, menyatakan pihaknya bersama sejumlah organisasi jurnalis akan melaporkan insiden tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Polman.

“Kami ingin kasus ini ditindak agar tidak terulang dan martabat jurnalis tetap dihormati,” kata Arwin.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi RN terkait tindakannya di lokasi sengketa Pasar Sentral Polewali.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Proyek TPST di Paku Jadi Sorotan

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan. Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pantauan...

ICMI Sulbar “Go To Kampus” ke Institut Hasan Sulur Bahas Filantropi Islam di Era Digital

Polewali Mandar Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan “ICMI Go To Kampus” di Institut Hasan Sulur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan organisasi intelektual Muslim, khususnya dalam...

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Usaha untuk Berkebun di Kawasan Hutan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak wajib mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam amar Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.