PaTTaE.com – POLMAN | Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Polman pada Rabu malam (30/9/2020) kemarin. Mengumumkan, APBD Kabupaten Polman sebesar 1 Triliun rupiah.
Adapun pendapatan daerah dan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, sebesar Rp 1 Triliun tersebut terdiri atas beberapa komponen utama seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Belanja Daerah, dan Belanja Langsung.
Untuk PAD pata tahun anggaran 2020 mencapai total Rp 184Milyar bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi dearah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
Pada belanja daerah, untuk APBD Kabupaten Polman tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 1,534 Triliun dari anggaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan belanja tidak langsung, yang terdiri belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa dan partai politik serta
Belanja tidak terduga pemerintah pada APBD Perubahan tersebut, mencapai total anggaran sebesar Rp 852.989 Milyar.
Sementara untuk belanja langsung. Sebesar Rp 681 Milyar, di peruntukan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Dari APBD Perubahan itu, pemerintah mengalami defisit anggaran sebesar Rp 60 Milyar. Adapun pembiayaan daerah untuk APBD perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 60 Millyar.
Atas kesepakatan yang telah dicapai tim Banggar dan Pemkab. Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengapresiasi hal tersebut, demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar.
“Sinergitas serta dinamika pembahasan antara DPRD dan Pemkab dapat ditemukan bersama. Secara keseluruhan, sangat mengapresiasi kerja Banggar dan Pemkab,” ungkapnya.
Persetujuan bersama Pemkab Polman dan DPRD tentang perubahan anggaran tahun 2020. Menurut sekretaris DPRD Polman Abdul Jalal Tahir, sudah sesuai batas waktunya yang telah ditentukan.
Draf hasil kesepakatan terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2020, akan segera di kirim ke pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan pengesahan.
Pada Rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Polman hadir Wakil Bupati H. M. Natsir Rahmat, Ketua DPRD Jupri Mahmud, Wakil Ketua DPRD Amiruddin, Hamzah Syamsuddin, serta Fraksi DPRD dan para kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal.[*]