Rencana DPRD Polewali Mandar (Polman) menunda seluruh proses tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak 2021, yang kini sementara berjalan. Mendapat tanggapan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia APDESI Polman.
Asosiasi yang beranggotakan para kepala desa se Kabupaten Polman tersebut, justru mendukung penuh tahapan Pilkades, tetap dilaksanakan. Sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Wakil ketua 1 APDESI Sulbar, Jais, mengungkapkan, proses tahapan menuju Pilkades telah sampai pada tahapan verifikasi berkas para bakal calon kepala desa. Untuk itu, lanjut Kepala Desa Kurma tersebut mengatakan, sangat disayangkan jika tahapan tersebut ditunda.
Sebelumnya, rencana penundaan tahapan Pilkades mencuat setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades ditemukan terdapat kekeliruan. Setelah melakukan Rapat Dengan Pendapat terkait hal itu, pihak DPRD Polman pun bersepakat akan merevisi Perda tersebut, dan menunda segala proses tahapan Pilkades hingga revisi selesai dilakukan.
Hal itu, menurut Jais, revisi dan penundaan tahapan Pilkades, alangka baiknya, pihak DPRD Polman mempertimbangkan kondisi panitia Pilkades yang telah susah payah bekerja semaksimal mungkin meluangkan waktunya.
Selain itu, kurang lebih 300 bakal calon kepala desa yang telah bersusah paya merampungkan berkasnya. Juga dapat dipertimbangkan DPRD Polman untuk tidak melakukan penundaan tahapan Pilkades.
“Kenapa baru sekarang mau direvisi. Padahal pihak DPRD kemarin-kemarin sudah turun kelapangan (Desa) Mensosialisasikan Perda terkait Pilkades yang dianggap Cacat dan ingin direvisi,” kata Jais saat ditemui, Senin (6/9/2021).
Meski menolak tahapan Pilkades ditunda. Namun, ia (Jais) mewakili pengurus APDESI lainnya, sepakat untuk dilakukan revisi. Apabila, Perda tentang Pilkades tersebut, ditemukan bermasalah.
“Kalaupun ada hal-hal atau poin-poin yang didalam Perda Pilkades itu bisa saja di revisi. Tapi, biarkan dulu Pilkades serentak ini, 18 November 2021 ini, berjalan dengan baik. Nanti kedepannya, bisa direvisi dong kalau ini memang kurang bagus,” ungkapnya.
Menjawab permintaan APDESI Polman yang dimuat dalam bentuk pernyataan sikap, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, mengaku. Hal itu akan menjadi pertimbangan pada sidang DPRD Polman nantinya.
Sebelumnya, DPRD Polman telah melayangkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Polman untuk melakukan revisi Perda Pilkades.
Adapun jawaban Bupati Polman atas Rekomendasi DPRD Polman tersebut, kata Jupri, Bupati Polman menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DPRD Polman untuk menginisiasi revisi perda tersebut.[*]