in , , ,

APTISI Sulbar Tolak RUU Sisdiknas: Lecehkan Guru & Dosen

APTISI Menolak RUU Sisdiknas
Ketua Aptisi dan beberapa Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta se Sulawesi Barat

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam serta menolak Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) karena dianggap liberal dan melecehkan profesi guru dan dosen.

Hal itu di tegaskan Ketua APTISI Sulbar Chuduriah Sahabuddin bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se Sulbar lainnya saat melakukan konferensi pers di ruang MK Unasman, Kamis (22/9/2022).

“Kami Pengurus APTISI Sulbar wilayah sembilan nyatakan sikap menolak keras RUU Sisdiknas di masukan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 dan tahun seterusnya. Karena, itu di anggap melecehkan profesi guru dan dosen serta memberatkan PTS,” tengasnya.

Selain itu, Rektor Unasman tersebut mengungkapkan, pemerintah juga berencana akan menghapus UU Guru dan Dosen. Dimana, guru dan dosen yang berstatus pegawai negeri di masukkan dalam UU ASN. Sementara guru dan dosen swasta akan di masukkan kedalam UU Ketenagakerjaan.

Pemisahan tersebut ia anggap sebagai bentuk pelecehan terhadap guru dan dosen, baik itu yang berstatus pegawai Negeri, maupun Swasta.

Lain hal yang di sampaikan Sulihin Azis. Penolakan APTISI Sulbar terkait RUU Sisdiknas, kata dia,  terkhusus pada pasal 105 yang membahas tentang kesejahteraan guru dan dosen swasta.

Menurutnya, bila RUU Sisdiknas yang tengah di DPR RI tersebut berlaku. Maka, perguruan tinggi swasta semakin kesusahan dalam mensejahterakan tenaga pengajarnya (dosen).

“Kalau RUU itu berlaku, akan menghilangkan undang-undang tentang guru dan dosen Nomor 14 Tahun 2005. Jika ini terjadi maka perguruan tinggi swasta bisa kolaps, dan kalau sudah begitu perguruan tinggi di paksa menaikkan biaya pendidikan untuk mahasiswa” terangnya.

Sikap APTISI Sulbar Menolak RUU Sisdiknas

Setelah mencermati perkembangan Situasi Nasional terkait Draf RUU Sisdiknas baru yang banyak di sorot berbagai pihak. Untuk itu, melalui kesempatannya, pengurus APTISI Sulbar mengeluar pernyataan sikap:

  1. Hentikan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada swasta
  2. Bubarkan LAM PT yang berorientasi Bisnis.
  3. Bubarkan Komite uji Kompetensi yang tidak sesuai Undang-undang dan kembalikan ke Perguruan Tinggi masing-masing.
  4. Naikkan KIP untuk PTS kecil.
  5. Libatkan Stakeholder pendidikan utamanya APTISI dalam merumuskan RUU Sikdiknas.

Tak sampai di situ, APTISI Seluruh Indonesia rencananya akan melakukan aksi demonstrasi pekan depan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tersebut.

Sebelumnya, APTISI Sulbar merespon RUU Sisdiknas telah mengadakan pertemuan di Ruang Virtual (Zoom Meeting). Selasa (20/9/2022) lalu.  Di hadiri para pengurus APTISI dan juga beberapa pimpinan PTS se Sulbar.[*]

What do you think?

Bantuan Sosial Kapolri

2.500 Paket Bantuan Sosial Kapolri Tiba di Sulbar, Siap Dibagikan

Catatan Cinta dari Lahan Cabe

Catatan Cinta dari Lahan Cabe