Lembaga adat Batetangnga mengukuhkan perangkat adat dari Lumalan Dusun Rappoang dan Pamu’tu Dusun Biru Desa Batetangnga. Dihadiri dihadiri Arajang Binuang Andi Aprasing Lamattulada sebagai Arajang Binuang ke XVIII. Senin (30/5/2022).
Andi Aprasing Lamattulada, sebagai Arajang Binuang ke XVIII mengatakan, penguhan perangkat adat dilakukan dengan harapan dapat mengembangkan adat di wilayah Kerajaan Binuang.
“Kita maju bersama adat ini dengan kerajaan Binuang adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara satu dan yang lainnya. Masing-masing kita punya tujuan yang sama berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2017 untuk mengembangkan kebudayaan,” kata Arajang Binuang ke XVIII tersebut.
Prosesi pengukuhan yang digelar sesuai adat istiadat yang telah berlaku sejak dulu di lingkungan kerajaan Binuang. Hal itu kata Andi Aprasing, sebagai bentuk pelestarian budaya serta mempertahankan adat istiadat.
“Memang harus melalui ritual seperti ini,” ungkapnya
Lanjut Arajang Binuang ke XVIII tersebut berharap, dengan dikukuhkan perwakilan adat Desa Batetangnga, mampu bersinergi antara pihak adat dengan pihak kerajaan nantinya.
Dalam pengukuhan perwakilan adat dari wilayah Dusun Rappoang dan Dusun Biru disaksikan langsung Ketua Adat Desa Batetangnga H. Hasan Dalle dan perangkat kerajaan Binuang, Pemerhati Budaya Masyarakat Sulbar, Camat Binuang, Kepada Desa Batetangnga serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.[*]