Asisten Pengawasan Kejati Sulbar Sidak Kejari Pasangkayu. Ini Temuannya

Asisten Pengawasan Kejati Sulbar Sidak Kejari Pasangkayu
Asisten Pengawasan Kejati Sulbar Sidak Kejari Pasangkayu

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat  (Sulbar) Damrah Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Senin (13/2/2023).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, sidak tersebut dalam rangka perbaikan dalam memacu kinerja jajaran pegawai Kejari Pasangkayu.

“Inspeksi kali ini bukan untuk mencari-cari kesalahan. Namun untuk perbaikan dalam memacu kinerja jajaran pegawai di Pasangkayu,” katanya.

Selain itu, Amir juga menjelaskan, merupakan program tahunan atau Program Kerja Pengawasan (PKP) Kejati Sulbar dalam rangka pemeriksaan secara menyeluruh. Mulai dari Bidang Pembinaan, Keuangan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pemeriksaan inspeksi umum kali ini Aswas (Asisten Pengawasan) bersama para Kasi, Kasubag dan Bendahara Kejati Sulbar. Melihat dan mengecek langsung kelengkapan administrasi-masing bidang di Kejari Pasangkayu.

Aswas Kejati Sulbar Damrah Muin, saat melakukan Sidak menekankan beberapa poin penting seperti, sikap disiplin para pegawai, dan peningkatan kinerja sesuai Standar Operation Prosedur (SOP) masing-masing bidang.

Lebih penting lagi, kata Damrah, menghindari sedini mungkin perbuatan tercela seperti melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai ASN Kejaksaan.

“Khususnya para Jaksa di Pasangkayu dan umumnya pegawai Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi kesehariannya sebagai Aparatur Sipil Negara Kejaksaan,” tuturnya.

Hasil Sidak tersebut, dengan beberapa temuan seperti kebersihan Kantor Kejari, penataan barang bukti, dan pengarsipan perkara. Persoalan pakaian seragam pegawai Kejari Pasangkayu pun tak lepas dari pengawasan Aswas Kejati Sulbar.

“Temuan-temuan supaya segera dibenahi sambil menunggu Juktif selanjutnya. Meningkatkan kinerja sebagai harapan Pak Aswas,” ungkap Amiruddin.[*]