Hari pertama kerja, Bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Masdar (AIM) lakukan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. ASN yang didapat tidak hadir di hari pertama kerja setelah libur lebaran, kata AIM, akan dikenakan sanksi.
Sebelum sidak ke OPD Lingkup Pemkab Polman, terlebih dahulu pihak Pemerintah Kabupaten Polman menggelar apel hari Senin. Selain itu, dirangkaikan dengan Halal Bi Halal di Halaman Kantor Bupati Polman, Senin (9/5/2022).
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan, sidak hari ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja ASN yang tidak hadir dan bermalas-malasan masuk Kantor.
Lanjut, pria yang akrab disapa AIM itu menyebutkan, bahkan ada ASN Eselon II yang jarang masuk kantor setelah di mutasi. Namun sampai saat ini belum menerima laporan pengajuan sanksi kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, penyakit yang mengalahkan Covid-19 di Polman bahkan Sulbar yaitu Penyakit Malas. Itu yang paling berbahaya di Sulbar ini karena kata Bupati Polman itu penyakit yang tidak ada obatnya.
“Penyakit di Polman ini di Sulbar ini ada yang mengalahkan virus covid-19 yaitu virus lutta (malas) itu yang paling berbahaya di Sulbar. Karena virus lutta ini, tidak ada obatnya sehingga, apapun yang diberikan kalau sifat malutta nya itu sudah didalam. Itu susah,” terang Bupati Polman saat ditemui di Taman Harmoni Kantor Pemkab Polman.
Adapun sanksi bagi ASN yang membolos dan tidak masuk kerja dihari pertama, akan diberikan sanksi sesuai aturan. Baik itu berupa teguran lisan maupun tertulis.
Kendati kemudian, Andi Ibrahim mengaku tidak mau melihat ada ASN di Lingkup Pemkab Polman yang melanggar hingga terkena sanksi.[*]