Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Raerah (DPRD) Polewali Mandar, yang menginginkan proses tahapan Pilkades tetap ditunda. Disayangkan beberapa bakal calon Kepala Desa.
Seperti yang disampaikan salah satu bakal calon Kepala Desa Mammi, Mudir Nawawi, menyayangkan pernyataan DPRD Kabupaten Polewali Mandar menunda tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades yang sementara berjalan. Ia menginginkan, proses tahapan Pilkades tetap berlanjut.
“Sebuah pernyataan yang sangat disayangkan ketika perwakilan kita di DPR yang terhormat ada wacana untuk menunda tahapan-tahapan yang sudah berjalan,” ungkapnya saat ditemui di Cafe Indah Jl. Manunggal Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Rabu (8/9/2021).
Bila DPRD Polman terus berupaya menunda tahapan Pilkades, Mudir mengaku akan melakukan konsolidasi, dengan merangkul semua Bakal Calon Kepala Desa Pilkades serentak 2021, untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi.
“Saya akan berupaya merangkul teman bakal calon kepala desa se Kabupaten Polewali Mandar. Akan duduk bersama dan melahirkan suatu kesepakatan untuk disampaikan ke DPRD,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kabupaten Pilkades serentak 2021 Kabupaten Polman Abdul Malik juga mengatakan, jika DPRD tetap ingin merevisi Perda. Sebaiknya rampung sebelum masuk ke tahap Pilkades selanjutnya, yakni Tes Tertulis bagi para bakal calon Kepala Desa.
“Ujian tulis itu sesuai jadwal tahapan itu tanggal 21 September, jadi ada jeda waktu disini mulai hari ini tanggal 8 sampai tanggal 20. Kita mau sekali disini revisi Perda sudah selesai, rampung di tanggal 20. Maksudnya rampung yah, sudah bisa digunakan itu hasil revisinya,” tegas Abdul Malik yang juga sebagai Kepala Bidang PMD Polman.
Lanjut, Malik juga menyampaikan, tidak perlu ada penundaan. Karena menurutnya, jika tahapan Pilkades ditunda, maka otomatis pelaksanaan Pilkades serentak akan bergeser ke 2022.[*]