Bangun Sekolah tidak Melibatkan P2S, Sekda Sulbar: Sanksinya Sudah Jelas

Pembagunan Sekolah
Gambar Pembagunan Sekolah

PaTTaE.com – SULBAR | Ketua NGO Amanah Pemuda Nusantara (Mandat) M. Fatman mengungkap beberapa bangunan sekolah SMA seperti ruang kelas dan rehab bangunan, tidak dikerjakan Penitia Pembangunan Sekolah atau P2S.

Bersandar pada Permendagri nomor 11 tahun 2020, ia mengatakan, pembangunan sekolah dilakukan dengan model swakelola. Namun, di lapangan sekolah justru dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Kami sudah turun melakukan pemantauan dan yang kami temukan bukan P2S yang bekerja tapi kontraktor atau pihak ketiga yang mengerjakan. Padahal, sangat jelas di Permendagri nomor 11 tahun 2020 kegiatan tersebut modelnya swakelola,” jelas Ketua NGO Mandat M. Fatman.

Saat menjumpai langsung beberapa pekerja di kegiatan pembangunan sekolah, pekerja itu mengatakan, mereka dipekerjakan oleh pihak luar Kecamatan tempat sekolah tersebut berada.

“Yang punya kegiatan ini pak yang dari luar bukan dari sekolah yang mempekerjakan,” ungkap salah seorang pekerja yang tak disebutkan namanya.

Erwin Harianto selaku Ketua Lembaga Swadaya Amperak saat ditemui juga mengungkap hasil inforamsi yang dikumpulkan, komite sekolah tidak dilibatkan.

“kami menemukan komite sekolah tidak dilibatkan dalam pembentukan panitia pembangunan sekolah yang merupakan panitia pembangunan fisik di sekolah sesuai dengan permendikbud nomor 11 tahun 2020 tentang juknis pelaksanaan dana DAK fisik,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan SMA Burhanuddin saat di konfirmasi mengaku, pihaknya tidak pernah menunjuk mitra dalam membangun sekolah.

Ia juga mengatakan, hal ini sudah ditekankan kepada pihak sekolah bahwa yang harus mengerjakan pembangunan sekolah adalah P2S.

“Posisi kami memang tidak jika ada yang menghalangi yang bermitra dengan sekolah tapi dengan catatan harus masuk dalam P2S,” ungkapnya.

Terpisah, Sekda Sulbar Idris DP mengatakan, jika tidak ada sekolah yang memperkerjakan pihak ketiga atau mitra dalam membangun sekolah sanksi-nya sudah jelas.

“Sanksi nya sudah jelas, sudah SOP nya jika kepala Sekolah bermain-main Kepala Sekolahnya akan kita cabut cukup dengan selembar kertas.” tegas Sekda Sulbar tersebut.[*]