Bawaslu Polman tekankan Panwascam se Kabupaten Polman bisa satu frekuensi dalam menyelesaikan permasalahan di Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan koordinasi Hukum dan penyelesaian sengketa sosialisasi peraturan Bawaslu Polman Rahmaniah, pada penutupan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan penyelesaian sengketa Pemilu, di Aula Hotel Lilianto Polewali, Selasa (21/11/2023).
Rahmaniah menyampaikan, kegiatan ini dilakukan supaya kedepan tidak ada perbedaan persepsi yang bisa menimbulkan komplik di masyarakat.
“Harapan kami melalui giat fasilitasi dan pembinaan ini dapat meningkatkan pengetahuan kita dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Atau, terjadi perbedaan persepsi diantara Panwascam sendiri.” ujar Rahmaniah dalam sambutannya.
Ia juga menekankan untuk tetap saling kordinasi apa yang diaplikasikan dilapangan agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, Rahmaniah menegaskan kegiatan yang menggandeng 16 panwascam se Kabupaten Polman itu untuk bisa memahami cara menangani pelanggaran dan sengketa Pemilu 2024.
Diakhir sambutannya, ia berpesan untuk di kegiatan selanjutnya peserta bisa datang tetap waktu atau disiplin waktu.[*]