Setelah beberapa kali berkunjung ke objek wisata yang menggunakan sarana kolam renang. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispop) Polewali Mandar (Polman) langsung melakukan evaluasi atas situasi dilapangan dan surat edaran yang di keluarkannya pada 10 Juni 2020 Kemarin.
Dengan melihat perkembangan yang ada di lapangan, tentang objek wisata. Menurutnya, masih ada pelaku usaha pariwisata yang tidak mematuhi surat edaran yang dikelurkan pihak Dispop. Karena itu, pihaknya tengah melakukan evaluasi atas surat edaran tersebut, dan akan mengeluarkan surat edaran kedua.
Surat edaran kedua merupakan hasil evaluasi dari surat edaran pertama. Namun, isinya tetap pada poin intinya yaitu menegaskan aturan protokoler kesehatan penanganan Covid-19 di lokasi wisata.
Mengenai penggunaan sarana kolam renang di area wisata, Kepala Dispop Polman H Januari meminta, untuk berkoordinasi dengan pihak Tim Gugus Tugas Covid-19 (BPBN) Polwali Mandar.
“Ketika masih ada yang melanggar. Meski, sudah diberi surat edaran kedua, pihak Dispop akan meminta mengkordinasi ke tim Covid -19 kabupaten bila ada yang melanggar”. Katanya saat ditemui dikantornya di Gedung Gadis (Gabungan Dinas) Jl Dr Ratulangi, Darma, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin 15/6/2020.
Objek wisata yang menjadi fokus utama pihak Dispop untuk diselesaikan secapatnya adalah wisata yang ada di Desa Batetangnga. Di desa tersebut, terdapat 6 objek wisata yang memiliki fasilitas kolam renang. Dua diantaranya ditemukan masih menggunakan fasilitas kolam renang saat tim Dispop turun memantau (14/6) kemarin.
“Untuk sementra ini pihak Dispop fokus mnyelesaikan masalah wisata yg ada di Kecamatan Binuang khususnya yg ada di Desa Batetangnga ditemukan tetap menggunakan kolam renang”. ungkap H Januari KaDispop Polman
Hari ini, (15/6) Pihak Dispop bekunjung ke lokasi wisata lain yang ada di Kecamatan Binuang yaitu Gusung Toraja atau Pulau Pasir Puti. Dalam kunjungannya pihak Dispop turun langsung memberikan himbauan dan sosialisasi untuk mematuhi surat edaran pihak Diapop serta mematuhi protokoler kesehatan.[pattae.com*]
Kontributor: Sulfa*
Editor: Bustamin*