Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan memberikan bantuan dana kuota internet bagi mahasiswa yang ber KTP Polewali Mandar dari perguruan tinggi manapun untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimasa pandemi Covid-19.
Sumber dana bantuan tersebut, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengatakan, diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Polewali Mandar tahun 2020. Untuk Realisasi program tersebut, pihaknya masih melakukan koordinasi ke sejumlah Perguruan Tinggi yang ada di Polewali Mandar.
“Total bantuan yang kita siapkan satu Milyar rupiah. Saat ini masih dilakukan rapat terkait penyalurannya, dan akan dikonsultasikan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terlebih dahulu,” tuturnya kepada media, Selasa (15/12/2020).
Asrif selaku Kepala Bidang Sosial dan Budaya Kabupaten Polewali Mandar yang menangani validasi data mahasiswa menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, mahasiswa tersebut harus terdaftar di Perguruan Tinggi. Baik yang ada di Polman maupun Perguruan Tinggi di luar.
Jalur Dapat Bantuan Dana Kuota Internet
Bagi mahasiswa yang menjalani kuliah di Perguruan Tinggi Polewali Mandar. Untuk terdaftar menjadi penerima bantuan dana pembelian kuota internet, harus melalui rekomendasi Kampus.
“Untuk khusus mahasiswa dari kabupaten Polewali Mandar, harus direkomendasikan oleh pihak perguruan tinggi untuk akuntabilitasnya. Untuk memastikan bahwa, mereka betul adalah mahasiswa aktif yang terdaftar di Perguruan Tinggi dan memang warga Polewali Mandar”. Jelas Asrif, saat ditemui di kantor Balitbanreng Bappeda, Rabu (16/12/2020)
Sementara untuk mahasiswa yang mengenyam Pendidikan Tinggi di luar Polewali Mandar. Penyaringan dilakukan melalui rekomendasi Organisasi Daerah (Organda) Mahasiswa, di tempat mereka Kuliah.
“Untuk mahasiswa yang ada di luar, seperti Majene, Mamuju, Makassar, Jogjakarta, dan kampus dimanapun. Untuk efektivitasnya, kami berharap itu direkomendasikan oleh organisasi mahasiswa yang bersifat kedaerahan,” lanjutnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi mahasiswa yang tidak tergabung dalam organisasi daerah, masih bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan, dengan mengambil rekomendasi dari Kampus tempat mahasiswa kuliah.
“Bisa mengambil (surat) rekomendasi dari Perguruan Tinggi,” ungkap Asrif.
Tidak hanya Surat rekomendasi dari kampus ataupun Organda mahasiswa, yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Mahasiswa harus memiliki:
- Kartu Tanda Penduudkan (KTP)
- Kartu Keluarga KK,
- Kartu Mahasiswa,
- Nomor Rekening Bank Bandiri (Pribadi), dan
- Nomor Telephone/HP
- Berkas tersebut di ajukan selambat-lambatnya pekan depan, Selasa 22 Desember 2020
Besaran bantuan dana per mahasiswa, telah ditentukan pihak Pemkab Polman, sesuai tempat kuliah masing-masing mahasiswa.
Bagi mahasiswa Polman yang kuliah di Pulau Jawa atau diluar Sulawesi diberikan bantuan sebesar Rp.1.000.000 Juta per orang.
Mahasiswa yang kuliah di Makassar diberikan biaya kuota internet sebesar Rp.700.000 ribu per orang.
Sedangkan mahasiswa yang mengenyam pendidikan di daerah Polman, Majene dan Mamuju sebesar Rp.500.000 Ribu per orang.
Pemberian bantuan dana kuota internet itu merupakan jawaban atas aduan mahasiswa Polewali Mandar kepada Pemkab Polman yang mengalami kesulitan dalam hal, biaya data internet.