in

Bendahara Desa di Mirring Ditikam Tetangga Sendiri

Pelaku (tengah) setelah diamankan pihak keamanan
Pelaku (tengah) setelah diamankan pihak keamanan

Seorang bendahara desa di Dusun Tappina, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi korban penikaman pada Senin pagi (2/12/2024).

Korban berinisial S (32) ditikam tetangganya sendiri berinisial A (30) dengan menggunakan senjata tajam berupa badik.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WITA. Menurut keterangan warga setempat, saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan langsung masuk ke kamar.

Setelah memanggil korban keluar, A secara tiba-tiba mencabut badik dan menyerang korban dengan menusukkan badiknya.

Meski korban sempat berusaha menghindar dan melawan dengan cara memeluk pelaku. Namun serangan tersebut tetap mengenai punggung kanan korban.

“Teriakan mertua korban memanggil bantuan membuat warga segera datang dan mengamankan pelaku. Senjata badik yang digunakan juga sudah diamankan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada wartawan.

Setelah kejadian naas itu, korban pun langsung dilarikan ke RSUD H.A. Depu, Polewali, untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan keterangan tenaga medis.

Diketahui, korban mengalami luka robek di punggung kanan sepanjang 2 cm. Saat ini (2/12) sedang menunggu jadwal operasi pada malam harinya.

Sementara itu, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar karena gangguan jiwa, mengaku menyerang korban dalam keadaan berhalusinasi.

Warga sekitar menyebutkan, pelaku sempat melarikan diri dari rumah sakit tempat ia dirawat.

Sat Reskrim Polres Polman kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Badik yang digunakan pelaku telah disita sebagai barang bukti.[*]

Report

What do you think?

50 Points
Upvote Downvote

Written by Tim Redaksi

Aura Positif yang Kritis dan Menginspirasi !

Blusukan ke Pasar Sentral

Pilkada Polman 2024, Dirga-Iskandar Ucapkan Selamat Kepada Aji Assul & Nursami

Kades Sugihwaras dibawa ke Lapas Polewali untuk menjalani hukuman atas pelanggaran UU Pemilu pada Pilkada Polman 2024

Hasil Sidang Banding Kades Sugihwaras Terkait Pelanggaran Pemilu di Pilkada Polman