Operasi Pekat Marano 2022 yang terlaksana mulai 15 sampai 28 Agustus 2022. Polres Polman berhasil mengamankan tersangka 32 dari 18 Kasus pidana.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat gelar konferensi pers di halaman depan Kantor Mapolres Polman. Selasa (30/8/2022).
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan hasil pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022 dari 15 s/d 28 Agustus 2022. Beberapa orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka dengan jumlah tersangka 32. Namun yang di tahan hanya 30 orang dan 2 orang lainnya wajib lapor.
Lanjut, dengan Barang Bukti Ranmor RR 17 unit, Roda Empat R4 1 unit. Senjata Tajam 2 bilah jenis Badik Mesin Pompa Air 2 unit Ampli : 1 unit Handphone + Ipad.
Ia menyebutkan jumlah Kasus 18 yaitu; kasus Narkoba 1 Kasus. Curanmor 2 kasus, Pencurian Biasa 4 kasus, Judi Online 6 kasus, Sajam 2 kasus, Miras 3 kasus.
“Kepada tersangka yang sedang dalam pengejaran para anggota Polres Polman agar segera menyerahkan diri. Mengingat data dan pengejaran sudah di lakukan,” Ujarnya.
Giat di pimpin langsung Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, dan di hadiri Kabag Ops Polres Polman, Kasat Reskrim. Kasat Sabhara, Kasi Humas, Kasi Was.[*]