PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Februari 2025 dan mulai berlaku di seluruh SPBU di Indonesia, termasuk di wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Jenis BBM non-subsdi yang mengalami kenaikan sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Yaitu, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara untuk BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, seperti Pertalite dan Solar harganya tetap seperti sebelumnya. Harga Pertalite tetap di harga Rp10.000 per liter, dan Solar Subsidi Rp6.800 per liter.
Berikut penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada Sabtu (1/2/2025) untuk wilayah Provnsi Sulawesi Barat.
Daftar penyesuaian harga BBM di Sulbar
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp13.200
Pertamax Turbo: Rp14.350
Dexlite: Rp14.950
Pertamina Dex: Rp15.150
Harga dapat berbeda sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. Warga dapat memeriksa harga BBM di SPBU terdekat untuk informasi yang lebih akurat.
Pihak PT Pertamina berharap, dengan adanya kenaikan harga BBM ini dapat menyesuaikan fluktuasi harga minyak dunia serta biaya operasional Pertamina.
Kebijakan ini terlaksana guna menjaga keseimbangan harga jual agar biaya produksi tetap berkesinambungan.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, juga dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan BBM terdistribusi ke seluruh wilayah Indonesia termasuk untuk provinsi Sulbar.[*]