Setelah penonaktifan dirinya sebagai Sekretaris Pemerintah Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali kini kembali bertugas sebagai Sekda Pemkab Polman.
Hal itu disampaikan Pejabat Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Polman. Kamis (4/4/2024).
Andi Bebas Manggazali mulai kembali beraktivitas sebagai Sekda Pemkab Polman mulai besok Jumat (5/4).
“Dipastikan malam ini surat persetujuan dari Kemendagri sudah selesai, dan besok Andi Bebas sudah bisa menjalankan tugas,” ujar Ilham Borahima.
Lanjut Kadis Disdukcapil Sulbar ini menyampaikan, saat penonaktifan Andi Bebas sebagai Sekda Polman, terdapat kesalahan teknis terkait surat. Menurutnya, surat tersebut seharusnya ditujukan ke Dirjen PUOD kemudian ke Kemendagri.
Ia memastikan, proses keterlambatan surat persetujuan Mendagri murni kesalahan teknis. Namun dipastikan besok Andi Bebas Manggazali kembali bertugas sebagai Sekda Polman.
Ilham juga menegaskan tidak ada upaya memperlambat proses tersebut tetapi karena persoalan kesalahan teknis dari staff Bidang Hukum sehingga terjadi keterlambatan.[*]