BNN-Kemenag Sulbar Jalin Kerjasama Berantas Peredaran Narkoba

BNN-Kemenag Sulbar Jalin Kerjasama memberantas peredaran Narkotika di Sulbar
BNN-Kemenag Sulbar Jalin Kerjasama memberantas peredaran Narkotika di Sulbar. Photo. Doc. Humas Kemenag Sulbar

Banyaknya peredaran Narkoba yang terjadi di rumah-rumah ibadah, mendorong pihak BNN-Kemenag Sulbar jalin kerjasama dalam menanggulangi, serta mencegah peredaran Narkotika di Sulawesi Barat (Sulbar).

Kerja sama tersebut di tandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar dan Kementerian Agama, di Aula Kantor Kemenang Sulbar Jl. Abdul Malik Pattana Endeng No.46, Simboro, Kecamatan Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Kamis 5/11/2020.

Perjanjian kerjasama itu, ditandatangani langsung KaKanwil Kemenag Sulbar, Muflih B. Fattah, dan Kepala BNN Sulbar, Brigjen. Sumirat Dwiyanto. Kedua lembaga negara tersebut, bersepakat membangun kerjasama dalam memerangi peredaran Narkotika di Sulbar.

KaKanwil Kemenag Sulbar, Muflih B. Fattah, dan Kepala BNN Sulbar, Brigjen. Sumirat Dwiyanto, tandatangan MoU. Photo. Doc. Humas Kemenang Sulbar

Kepala BNN Sulbar Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, setidaknya angka pecandu saat ini, mencapai 2.248 orang. Dari jumlah tersebut, lanjutnya, pernah didapat di tempat-tempat ibadah.

“BNN sudah membuktikan, menangkap pemakai narkotika di gereja, di tempat ibadah, baik itu di mesjid di vihara juga sudah pernah ada yang ditangkap,” ungkapnya

 “Mereka kadang-kadang seolah-olah rajin ibadahnya tapi kamuflase. Para pemakai adalah pemain sinetron yang luar biasa,” lanjut Kepala BNN Sulbar.

Melalui kerja sama ini, BNN berharap para penyuluh dari Kemenag Sulbar, mampu memberikan pengaruh kepada lingkungan sekitar, untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dan terhindar dari obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, Muflih juga menyampaikan hal yang sama, pentingnya memerangi penyebaran Narkoba khususnya di Sulawesi Barat. Hal ini menurut Kakanwil, bisa dilakukan para penyuluh agama.

“Penyuluh yang kurang lebih hampir 500 orang yang menyebar di 6 kabupaten di Sulawesi Barat. InsyaAllah, siap menyampaikan pesan-pesan agama dalam rangka bagaimana menekan. Penyebaran Narkoba di Provinsi sulbar,” ungkapnya

Ia juga berharap, melalui penyuluh agama di lingkungan Kemenang Sulbar. Sebagai ujung tombak, mampu menekan peredaran Narkoba di masyarakat, khususnya di provinsi Sulawesi barat.

Selain dihadiri para penyuluh lingkup Kabupaten Mamuju, Penandatangan MoU juga dihadiri segenap pejabat pengawas, serta Pramubakti lingkup Kanwil Kemenag Sulbar.