BNN Sulbar Musnahkan 224,9 Gram Narkoba Jenis Sabu

Pemusnahan Narkoba jenis Sabu-sabu di Polman
Pemusnahan Narkoba jenis Sabu-sabu oleh BNN Sulbar di Polman

PaTTaE.com – POLMAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemusnahan Narkoba jenis sabu-sabu di halaman kantor BNNK Polman. Jalan Pameran Pembangunan Polewali, Rabu 16/9/2020 siang tadi.  

“Total barang bunkti yang saat ini di musnahkan sekitar 224,9 gram,” ungkap Sumirat Dwiyanto, Kepala BNNP Provinsi Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan di Kecamatan Binuang sebanyak 28,8 gram. 224,9 gram tengah dimusnahkan dan selebihnya digunakan untuk keperluan persidangan dan pemeriksaan.

“… dan 5,9 gram disisipkan untuk keperluan pengadilan dan persidangan lebih lanjut, ilmu pengetahuan dan pemeriksaan di laboratorium Porensik Makassar,” lanjutnya

Narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polres dan BNNK Polewali Mandar dari pelaku pengedar obat terlarang di wilayah Polewali Mandar.

Kepala BNNP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga berharap, dengan adanya aktivitas pengedaran Narkoba. Diperlukan adanya sinergitas antara pihak kepolisian Polewali Mandar dan Polda Sulbar. Untuk memutus mata rantai pengedaran obat terlanga di wilayah Sulawesi Barat.  

 “Kita mengaharapkan sinergi ini bisa menekan penyalah gunaan dan pengedaran gelap narkoba di Sulawesi barat,” harapnya

Wakil Bupati Polewali Mandar HM Nasir Rahmat saat menghadiri kegiatan pemusnahan narkoba tersebut, menekankan kepada seluruh warga untuk tidak terlibat dalam tindak pidana Narkoba.

“Kepada masyarakat semua, jangan ki coba-coba. Biasa itu ada yang bisa di coba-coba kalau semacam ini (narkoba) jangan dicoba-coba, bahaya”. Tegasnya

Kegiatan pemusnahan zat Psikotropika atau lebih dikenal narkoba jenis sabu-sabu disaksikan langsung Polres Polman, TNI Polman dan Wakil Bupati Polman HM Nasir Rahmat, serta anggota DPRD Polman dan beberapa awak media.

Barang bukti Narkoba yang di musnahkan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air. Setelah mencair, sabu-sabu tersebut lalu di masukkan kedalam septic tank, guna ramah lingkungan.[*]  

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com