BNNK Polman Raker Bersama Pelaku Usaha untuk Perangi Narkoba

Pelaku Usaha untuk Perangi Narkoba
Rapat Kerja BNNK Polman bersama Pelaku usaha

Meminimalisir peredaran gelap obat-obat terlarang di tengah masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar (BNNK Polman) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan melibatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di tingkat Desa dan kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lilianto Polewali, Kamis (16/6). BNNK Polman melibatkan para pelaku usaha menengah tingkat desa dan kelurahan dalam memerangi peredaran narkoba. Khususnya di Kabupaten Polman.

Pada pertemuan tersebut, Sultan Sulaiman, selaku Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Polman menjelaskan. Adanya temuan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba, menjadi aktivitas sebagian masyarakat untuk mendapatkan uang cepat dengan menjadi pengedar.

Untuk itu, kata Sultan, dengan melibatkan pihak swasta (pelaku usaha) sangat penting untuk dilibatkan dalam membantu pencegahan peredaran gelap Narkoba di Polewali Mandar.

“Arahan yang menjadi rekomendasi adalah, swasta (pelaku usaha) itu bisa melibatkan diri untuk upaya-upaya P4GN pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba menjadi mitra BNN dan Kepolisian,”

Sementara kasus Narkoba khususnya pengedar di Polman sendiri, kata Sultan, mendominasi hingga 70-80%. Dari total kasus yang tengah ditangani Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kasus peredaran, khususnya narkotika itu memang berada dikisaran dominan yah, sekitar 70-80 persen dari total kasus yang ada di Lapas saat ini. Sehingga, kita menganggap bahwa, dari segi kerawanan saat ini memang kita di Kabupaten Polewali Mandar status rawan,” ungkapnya

Adapun wilayah yang masuk rawan merah peredaran Narkoba berada di lima wilayah yaitu Polewali, Mapilli, Wonomulyo, Campalagian, dan Tinambung.

“Kami berharap status kerawanannya ini bisa turun di tahun 2022 ini,” harapnya.

Upaya meminimalisir P4GN di Polman, pihak BNNK menyasar 4 lingkungan, yaitu pendidikan, swasta, masyarakat dan pemerintah. Keempat stakeholder diharapkan dapat bersinergi dengan BNN dalam kegiatan pencegahan, penyalahgunaan, dan pengelapan Narkoba.[*]

Written by Bustamin

Penulis, Sekaligus Tim Redaksi Media Online Pattae.Com