BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mamasa menggelar sosialisasi program Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Jaminan Keselamatan Kerja di Ruang Rapat kantor Dinas Kesehatan Mamasa, Selasa 06/4/2021.
Pada sosialisasi program PLKK tersebut, hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mamasa Andi Fajar, Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi Barat Haris Sulistyo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dr. Hajai S. Tannga. Selain itu Hadir pula Kepala RSUD Pondosapata beserta seluruh kepala Puskesmas se Kecamatan Mamasa.
Andi Fajar, pada sosialisasi tersebut menegaskan, pentingnya keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Baik pekerja pada sektor formal maupun informal.
lebih lanjut ia mengungkapkan, tujuan program PLKK itu, tidak lain untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang mengalami resiko-resiko sosial tertentu. Dimana hal tersebut dapat mengakibatkan cacat permanen atau bahkan meninggal dunia.
Kecelakaan kerja, lanjut Fajar, dapat terjadi kepada siapapun dan dimanapun. Karena itu, Program Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta bentuk jaminan sosial lainnya. Menurutnya sangat penting untuk di perhatikan dengan seksama, dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Selain melakukan Sosialisasi, PBJS Ketenagakerjaan Mamasa juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Dengan Dinas Kesehatan Mamasa dalam menyukseskan program jaminan keselamatan kerja di Kabupaten Mamasa.

Diakhir kegiatan, PBJS Ketenagakerjaan Mamasa juga melakukan penyerahan simbolis berupa uang sebesar Rp. 42.000.000 kepada Almarhum Badriah. Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Puskesmas Mala’bo yang meninggal akibat Kecelakaan kerja saat menjalani tugas.
Penyerahan itu diklaim sebagai wujud kepedulian dan konsistensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mamasa dalam melaksanakan kewajiban dan wewenangnya. Terutama dalam aspek pemenuhan kesejahteraan dalam bentuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.(rls*)