BPOM Temukan Zat Berbahaya Pada Jajanan Takjil di Polewali Mandar

Jajanan Takjil
BPOM Mamuju periksa Jajanan Takjil di Pasar Sentral Pekkabata Polewali

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju temukan adanya zat kimia (Rhodamin-B) pada jajanan takjil yang dijual salah satu pedagang di Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar.

Sesuai hasil uji laboratorium, Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM Mamuju Netty Nurmulywati, mengatakan, dari 24 jajanan takjil di Pasar Sentral Pekkabata, terdapat 1 produk minuman mengandung zat berbahaya.

“Ada satu sampel yang namanya Es Doger itu, positif mengandung rhodamin-B yang berwarna pink,” Ungkapnya, Rabu (13/4/2022).

Netty menjelaskan, Rhodamin-B yang di temukan pada jajanan takjil tersebut, merupakan salah satu zat pewarna sintesis yang kerap digunakan pada industri tekstil dan kertas.  Kata Netty, zat itu dapat merusak hati bila dikonsumsi.

Dengan ditemukannya zat kimia pada salah satu jajanan takjil. Pihak BPOM Mamuju akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Polman. Agar, pelaku usaha yang menggunakan zat pewarna tersebut, dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan.

BPOM Lakukan Uji Lab

“Kami akan koordinasi kan nanti dengan dinas kesehatan untuk tindaklanjutnya, karena pelaku usaha ini harus dibina. Jadi, karena pelaku tersebut ibu rumah tangga jadi sanksinya berupa pembinaan dulu. Kalau sudah dibina dan itu masih didapatkan, itu bisa saja dikenakan sanksi tindak pidana,” tegas Netty.

Selain melakukan pengawasan di Pasar Sentral Pekkabata, pihak BPOM Mamuju sebelumnya juga telah telah mengawasi 3 pasar lainnya yang ada di Polewali Mandar.

Setelah melakukan pemeriksaan, jajanan takjil yang dijual di tiga pasar tersebut yakni, Wonomulyo, Tinambung dan Campalagian. Dari beberapa sampel yang diuji laboratorium, semuanya menunjukkan negatif.

“Kami di Polman sejak kemarin, kita melakukan pengawasan takjil di 3 pasar yakni Wonomulyo, kemudian di Pasar Tinambung dan Campalagian. Kami mendapatkan 22 sampel dan Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop Polman Andi Candra Sigit, saat mendampingi pihak BPOM Mamuju mengaku, telah memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya tersebut.[*]