Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar serahkan menyerahkan 150 sertifikat tanah ke warga yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat tahap pertama tersebut, diserahkan secara simbolis ke 14 orang perwakilan warga kelurahan Polewali. Penyerahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Lurah Polewali, Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. Selasa (15/12/2020).
Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Dia juga mengingatkan agar, menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.
“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” kata Tokoh yg akrab disapa AIM.
Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih atas kinerja ATR/BPN Polewali Mandar. Termasuk seluruh aparat pemerintah mulai dari pemerintah kecamatan, Kelurahan, lingkungan hingga ke tingkat RT & RW melayani program PTSL. Program tersebut, katanya, sangat membantu masyarakat.
“Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,” imbuhnya.
“Dan diharapkan dengan adanya bukti kepemilikan atas tanah ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati bila ingin mengagunkan sertifikatnya. Bila ingin diagunkan di bank gunakan untuk hal-hal yang produktif,” pungkasnya.
Koordinator Program PTSL kelurahan Polewali Ilham, menjelaskan untuk biaya penerbitan sertifikat adalah gratis. Sejak penyuluhan, pengumuman, penerbitan, dan pembagian semua tidak dipungut biaya. Kecuali, kegiatan sebelumnya seperti surat menyurat, patok mematok, menjadi tanggungan pemohon. Imbuhnya
“Alhamdulillah, untuk 150 sertifikat hanya dikenakan biaya pengganti patok dan materai, dan akhir tahun ini kami targetkan 250 sertifikat tanah dari program PTSL dapat selesai dan didistribusikan ke masyarakat,” ungkapnya.
Bupati didampingi Camat Polewali dan kemudian kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menyerahkan simbolis kepada 14 masyarakat dari 7 lingkungan di kelurahan Polewali. sertifikat hak Atas Tanah