Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) gelar audiens dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam mencanangkan program pencegahan tindak pidana korupsi dan program Monitoring Center of Prevention (MCP). Di ruang Rapat Paripurna DPRD Polman, Selasa (5/4/2022).
KPK RI melalui Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah 4, bagian Pencegahan KPK memaparkan, beberapa item dari modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD.
Selain itu juga disampaikan terkait beberapa macam tindak pidana korupsi yang dapat menjadi peluang jika tak mendapat pengawalan dan pengawasan yang ketat.
Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar mengatakan, ada beberapa item yang harus dikuatkan dan hampir semua daerah khususnya di legislatif itu tentang dana Pokir. Pengesahan APBD dan yang berhubungan dengan perencanaan anggaran.
“Tiga hal itulah ada banyak yang menjadi kendala dan masalah di wilayah sehingga kita mencoba menyiapkan hal itu. Karena tidak mungkin Eksekutif dan Legislatif bisa harmoni kalau saling tarik menarik dengan ego masing-masing. Itu yang coba kita tekankan,” ujar Lili Pintauli Siregar.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud membenarkan bahwa kedatangan KPK RI di Kantor DPRD Polman dalam rangka program pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, juga menekankan program MCP yang didalamnya terdapat 8 poin. Seperti, bagaimana perencanaan, penganggaran APBD sampai tata kelola keuangan desa.
“Kita sangat bersyukur atas kehadiran Wakil ketua KPK RI bersama tim Satgas pencegahan korupsi. Betul-betul bisa memberikan tadi masukan ke kita Anggota DPRD,” katanya
“Untuk bagaimana, tugas-tugas yang melekat di kita ini, tegas budgeting, legislasi dan controling. Betul-betul bisa dilaksanakan semaksimal mungkin tanpa melanggar aturan apalagi yang berbau-bau korupsi,” tegas Ketua DPRD Polman.[*]