in

Cara Menghilangkan Aktivasi Windows pada Komputer/Laptop

Aktivasi Windows
Aktivasi Windows

Menghilangkan aktivasi Windows pada komputer bisa dilakukan dengan beberapa cara, meskipun perlu diingat bahwa melakukan hal ini bisa melanggar ketentuan lisensi Windows. Namun, beberapa alasan juga mengharuskan pengguna untuk menghapus lisensi tersebut seperti tidak memililki key windows legal, dan lain sebagainya.  

Terkait dengan cara menghapus aktivasi windows pada komputer/laptop untuk tujuan pengetahuan, berikut kami rangkum beberapa tips dan trik yang umum dilakukan.

  1. Menggunakan Perintah Slmgr
    • Buka Command Prompt (CMD) sebagai administrator.
    • Ketik perintah slmgr /upk untuk menghapus kunci produk yang terpasang.
    • Restart komputer.
  2. Menggunakan Perintah Slmgr secara Manual
    • Buka Command Prompt (CMD) sebagai administrator.
    • Ketik perintah slmgr /cpky untuk menghapus kunci produk dari registry.
    • Ketik slmgr /rearm untuk mengatur ulang pengaturan lisensi.
    • Restart komputer.
  3. Mengubah Registry
    • Buka Registry Editor dengan mengetikkan regedit di Start Menu.
    • Telusuri ke HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\SoftwareProtectionPlatform.
    • Hapus kunci yang berhubungan dengan aktivasi (biasanya SkipRearm).
    • Restart komputer.
  4. Menggunakan Software Pihak Ketiga:
    • Ada beberapa software yang dapat membantu menghilangkan aktivasi Windows dengan lebih mudah, tetapi perlu diingat untuk memilih software yang terpercaya dan legal.

Sekali lagi penting untuk diingat bahwa, menghilangkan aktivasi Windows tanpa izin atau cara yang sah dapat melanggar peraturan lisensi. Hal ini juga dapat berujung pada masalah hukum atau penggunaan sistem operasi yang tidak sah. Jika memungkinkan, lebih baik aktivasi Windows sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[*]

Written by Bustamin

Penulis, Pewarta, Sekaligus Tim Redaksi Media Online Pattae.Com

What do you think?

Makan Gratis

HUT TNI Ke-79 Di Polewali Mandar Diwarnai Aksi Makan Gratis Bersama Masyarakat

KPU Polman

KPU Polman Gandeng Media-LSM, Target Partisipasi Maksimal Pilkada 2024