Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Memiliki Besaran Rp 60 Juta Per Sekolah

Dana BOS Afirmasi
Logo BOS Afirmasi (kemdikbud.go.id)

PaTTaE.com – POLMAN | Dinas Pendidikan Polewali Mandar lakukan sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS Afirmasi dan Kinerja kepada sekolah dasar dan menengah yang menerima bantuan tersebut. Sosialisasi itu dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan, Senin (14/9/2020).

Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi yang selanjutnya disebut BOS Afirmasi, merupakan program bantuan pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nurman AN, selaku Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Disdikbud Polman mengatakan, terdapat 100 sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Operasional Sekolah di Polewali Mandar.

Kriteria sekolah yang mendapat bantuan Dana Bos tersebut, diprioritaskan bagi sekolah yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Dana BOS Afirmasi Kinerja diketahui sebesar Rp 60 juta per sekolah diperuntukkan untuk sekolah yang jumlah siswa-nya memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dari dana BOS Reguler. Nurman AN menjelaskan, Selain diberikan kepada sekolah yang siswa-nya memiliki keterbatasan ekonomi, dana BOS Afirmasi. Juga diperuntukkan bagi sekolah yang jumlah siswa-nya sedikit.

“Ini dana BOS afirmasi menutupi kekurangan yang ada di dana BOS reguler. Artinya, masih sangat membutuhkan,” jelasnya

Adapun penggunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut, sama dengan dana BOS Reguler. Terdapat 12 item penggunaannya dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah yang disingkat “SIPlah” untuk belanja barang kebutuhan sekolah.

Terkait Bantuan dana BOS Afirmasi kinerja tersebut. Nurman AN berharap bantuan tersebut bisa tersalurkan dengan baik serta digunakan dengan tepat sasaran oleh pihak sekolah.[*]