Setelah mengunjungi Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah Kota Tegal Jawa Timur, Senin (21/6) kemarin. Kunjungan Kerja (Kunker) ke 2 Bupati Polewali Mandar bersama perangkat daerah lainnya, ke TPA Bantargebang Kota Bekasi, Selasa 22/6/2021. Kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar dalam mengetahui bagaimana mengelola sampah.
Bupati Polewali Mandar bersama rombongan pun disambut langsung Rezki, selaku Kepala TU Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Lokasi TPA Bantargebang Kota Bekasi.
Setelah bertemu di Gedung UPST yang nantinya Gedung tersebut juga akan difungsikan sebagai Pusat Studi Sampah secara Nasional. Rezki pun menjelaskan beberapa hal terkait pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir.
Selain memberikan informasi bagaimana pengelolaan sampah secara modern, Rezki juga menyampaikan terkait peluang ekonomi masyarakat sekitar di lokasi TPA.
Warga sekitar menjadikan TPA tersebut menjadi sebuah peluang untuk peningkatan ekonomi mereka. Kata Rezki, Banyak industri daur ulang sampah skala Rumah Tangga didirikan dan memperkerjakan sekitar 70 persen warga sekitar.
Mendengar penjelasan Ka. UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut, Bupati Polewali Mandar mengaku. Saat ini Pemkab Polman sedang melakukan Kunker TPA yang terbaik untuk diduplikasi di Kabupaten Polewali Mandar sesuai kondisi daerah.
AIM (Andi Ibrahim Masdar) pun berharap, pengelolaan sampah bukan hanya bisa dikelola Pemda. Tapi juga swasta atau kolaborasi antara Pemerintah dan swasta.
Diketahui, TPA Bantargebang adalah merupakan TPA terbesar di Indonesia dengan luas 104 HA dan memiliki fasilitas pengelolaan sampah modern. Selain itu, juga membangun kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta seperti, PT Unilever Indonesia dan Produsen Semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan.
Keterlibatan pihak swasta dalam mendukung kegiatan penambangan sampah (landfill mining) pada zona tidak aktif di TPST Bantargebang. Sampah plastik diproses untuk dapat digunakan kembali sebagai bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) pengganti Batu bara.(rls)*