Peran DPRD Polman
Kantor DPRD Polman

Polman Defisit Ratusan Milyar, KPK Sentil Peran DPRD dalam Pengawasan Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyoroti peran DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam pengawasan anggaran.

Temuan defisit anggaran sebesar Rp 104 miliar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memicu KPK meminta DPRD Polman lebih aktif menjalankan fungsinya sebagai pengawas anggaran.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Tri Budi Rochmanto, menyatakan, defisit ini merupakan dampak dari ketidakdisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menemukan penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sesuai peruntukannya sebagai salah satu faktor utama penyebab defisit,” ujar Tri Budi dalam Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Rabu (31/7/2024).

Tri menekankan pentingnya peran DPRD Polman dalam mengawasi anggaran serta memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPRD harus lebih aktif dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas anggaran untuk mencegah defisit seperti ini terjadi lagi,” tambahnya.

KPK meminta Pemerintah Kabupaten Polman (Pemkab Polman) untuk segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan anggaran.

KPK menyarankan segera melakukan recofusing anggaran, memprioritaskan kegiatan yang penting, dan menunda kegiatan yang tidak mendesak.

“Pihak ketiga harus di bayarkan haknya dengan cara recofusing anggaran,” jelas Tri Budi.

Selain itu, Tri Budi juga menyarankan agar Pemkab Polman menjalin komunikasi dengan pihak ketiga untuk melakukan pembayaran hutang secara bertahap.

“Jika defisit ini tidak tertangani dengan baik, pembangunan di Polman akan terhambat dan program-program pemerintah tidak akan berjalan efektif,” katanya.

Tri Budi berharap kehadiran KPK dapat memberikan dorongan kepada Pemkab Polman untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami hadir untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah korupsi, dan memastikan pemerintahan berjalan efisien dan efektif demi kemajuan Polman,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi, Tri Budi juga menyarankan agar Bupati Polman dapat membatalkan surat ex HGU yang sebelumnya tidak bisa tersertifikatkan.[*]

Report

What do you think?

50 Points
Upvote Downvote

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Seorang Lansia di Patampanua Meninggal Tersengat Tawon Vespa

RSUD Hajja Andi Depu

Catatan KPK: Administrasi & Tata Kelola Keuangan RSUD Hajja Andi Depu Butuh Perbaikan