in

Desa Bukan Tempat Membuang Dosa Pj Bupati

Oleh : Ahmad Idris (Ketua Umum HMI Cab. Polman)
Oleh : Ahmad Idris (Ketua Umum HMI Cab. Polman)

Oleh : Ahmad Idris
(Ketua Umum HMI Cab. Polman)

Pengadaan baju Linmas sebesar 1,8 miliar yang dibebankan kepada desa adalah persengkongkolan jahat yang tidak bisa dibiarkan. Desa bukan tempat untuk membuang dosa kebijakan yang keliru, apalagi untuk menutupi kegagalan masa lalu yang penuh indikasi penyimpangan hukum.

Surat perintah penggangaran seragam Linmas ini ditandatangani langsung Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima, bernomor B-217/000/DPMD/IX/2024, tertanggal 30 September 2024, ditujukan untuk para kepala desa se-Kabupaten Polman yang sangat memaksa desa menanggung pengadaan.

Ini merupakan tindakan pengecut Bupati yang mencoba melemparkan tanggung jawabnya sendiri ke desa. Padahal, hal ini jelas bukanlah beban yang harus dipikul oleh desa. Desa tidak seharusnya dijadikan korban kebijakan busuk yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Warning keras kami sampaikan, Pj Bupati Polman telah melampaui batas. Jika tetap memaksakan kebijakan ini, kami dari HMI Polman akan melakukan perlawanan yang tidak main-main. Kami sudah melihat pola yang sama dalam pengadaan sebelumnya kebijakan yang cacat prosedural dan penuh aroma penyelewengan dan kali ini, kami tidak akan tinggal diam.

Kami menduga kuat bahwa pengadaan baju Linmas ini adalah bagian dari upaya menutup lubang kerugian akibat pengadaan Pemilu lalu. Apa ini artinya? barang-barang yang sudah ada di gudang, barang bekas yang tidak terpakai, akan didaur ulang dan disodorkan kepada desa sebagai barang baru?

Ini adalah penipuan dan pelecehan terhadap desa. Jika benar desa dipaksa menerima barang bekas sebagai pengadaan baru, maka Pj Bupati telah berdagang dengan kepala desa sebuah kolusi terang-terangan yang tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merusak tatanan pemerintahan.

Kami dari HMI Cabang Polman tidak akan membiarkan desa dijadikan sapi perah oleh pejabat yang rakus dan tidak becus menjalankan tugasnya. Desa bukan tempat membuang dosa, bukan tempat untuk menutupi kebijakan yang gagal.

Jika Pj Bupati Polman masih memaksakan pengadaan ini, kami pastikan gerakan perlawanan akan kami gelar. Tidak hanya itu, kami juga akan meminta Pj Gubernur untuk segera mencopot Pj Bupati yang telah gagal memimpin.

Ini bukan sekadar masalah pengadaan barang, ini adalah serangan terhadap prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas pemerintahan. Desa tidak boleh menjadi korban permainan kotor ini, dan HMI Polman akan berjuang habis-habisan untuk menghentikan persengkongkolan jahat yang telah merusak integritas pemerintah daerah.[*]

Written by Tim Redaksi

Aura Positif yang Kritis dan Menginspirasi !

What do you think?

Kabinet Prabowo-Gibran

Berikut 49 Nama Calon Menteri di Kabinet Parbowo-Gibran

Seragam Linmas

Kades Bingung, Pj Bupati Instruksikan Pembelian Seragam Linmas dengan ADD