Pernyataan pihak CV Mario Mitra Mandiri Elya Pangalo di media sosial Facebook dianggap melecehkan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Polewali Mandar.
“Supaya Mobilnya Bisa Kencang Keluar Masuk. Warga Inisiatif Menyumbangkan Kayunya, Setelah Membaca Keluhan Seseorang di Media Online,” tulis Eli Eli nama akun Facebook Elya Pangalo, Kamis (4/2/2021) lalu.

Postingan Ely tersebut membuat beberapa pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah naik pitam dan merasa dipermalukan.
Amiruddin selaku ketua I DPRD Polman menyayangkan postingan tersebut yang tidak lain dari penyelenggara proyek Rumah Jabatannya. Menurut Amir, itu sangat memalukan.
Wakil ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsudin juga menyayangkan hal tersebut. Kata dia, adanya postingan tersebut, anggota DPRD Polman beserta seluruh unsur pimpinan merasa dilecehkan atas postingan yang kurang enak dibaca.
“Kami, atas nama lembaga DPRD merasa di lecehkan atas postingan itu” tuturnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat di ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin (8/2/2021).
Terkait pernyataan tersebut, Ely selaku pihak CV. Mario Mitra Mandiri diundang pada Rapat Degar Pendapat (RDP) untuk mendegar klarifikasi langsung mengenai postingannya.
Pada pertemuan itu, Ely mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada para Anggota DPRD Polewali Mandar.
“Kalau kemudian ternyata postingan itu dianggap keliru dan menyinggung perasaan kita semua, saya minta maaf,” tutur Ely diakhir klarifikasinya “Saat ini saya ingin menyampaikan saya mohon di maafkan atas semua kekeliruan saya selama ini,”
Sebelumnya, CV Mario Mitra Mandiri mendapat proyek pembangunan pagar Rumah Jabatan ketua DPRD Polman. Setelah proyek selesai, tembok di depan pintu pagar Rujab Wakil Ketua I DPRD Polman dikeluhkan karena tidak bisa dilalui kendaraan.