Dinilai Lecehkan Profesi Jurnalis, Oknum Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar berinisial AR mendapatkan hadiah surat teguran SP 1.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polman Azwar Jasin, saat ditemui di kantornya, Senin (7/8/2023).
Azwar mengklaim pihaknya telah melayangkan surat teguran atau SP 1 kepada yang bersangkutan karena dinilai melanggar etika pendamping PKH.
“Kita juga sudah sanksi yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Mantan Kadis PMD Polman itu juga menyayangkan sikap oknum anggota PKH desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo yang dianggap telah melecehkan profesi wartawan.
“Kita sangat sayangkan sikap anggota PKH tersebut, terlebih kita ini mitra, mestinya dia terbuka ke publik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pelecehan profesi jurnalis tersebut dialami oleh Arif Budianto jurnalis Harian Radar Sulbar yang bertugas di wilayah Polewali Mandar.
Arif Budianto mengatakan, peristiwa pelecehan dan penghinaan profesi yang dialaminya. Terjadi saat dirinya melakukan konfirmasi terkait pemotongan dana bantuan sosial desa Sambaliwali ke oknum pendamping PKH.
“Saya konfirmasi via WhatsApp mengenai dugaan pemotongan bantuan bansos, oknum tersebut langsung mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada saya,” ucapnya
Ia juga menambahkan kata-kata tidak pantas tersebut diucapkan sebanyak dua kali melalui pesan singkat WhatsApp.[*]